Toko Cozmed dibobol maling.
Solopos.com, SOLO—Toko perlengkapan outdoor Cozmed di Jl. Dr. Rajiman No. 613 barat Pasar Jongke, Laweyan, Solo dibobol maling. Peristiwa itu baru diketahui oleh salah satu karyawan toko tersebut, Sabtu (10/2/2018) pagi. Akibatnya, sang pemilik rugi sekitar Rp55 juta.
Menurut owner Cozmed Jongke, Yuis Setiawan, di lokasi kejadian pelaku masuk ke dalam toko setelah merusak gembok gerbang dan gembok rolling door toko.
“Ketika Angga, salah satu karyawan datang sekitar pukul 08.30 WIB, gerbang depan sudah terbuka, rolling door terbuka sedikit, kemudian setelah dicek sejumlah barang sudah hilang,” papar Yuis. 10 Kasus Pencurian Ikan di Laut DIY Dibawa ke Pengadilan)
“Ketika Angga, salah satu karyawan datang sekitar pukul 08.30 WIB, gerbang depan sudah terbuka, rolling door terbuka sedikit, kemudian setelah dicek sejumlah barang sudah hilang,” papar Yuis. 10 Kasus Pencurian Ikan di Laut DIY Dibawa ke Pengadilan)
Setelah dicek lanjutnya, barang-barang yang hilang adalah jam tangan merk Kalibre sebanyak 30 jam, 30 kaca mata, 20 jaket dan pakaian produk Cozmed, seperangkat komputer, dan uang Rp10 juta serta barang dagangan yang belum dibongkar. Total kerugian mencapai Rp55 juta.
“Uang tersebut merupakan hasil penjualan dua hari yakni Kamis dan Jumat [9-10/2/2018] yang rencananya mau disetorkan,” imbuh Yuis sembari menambahkan toko biasa tutup pukul 21.30 WIB.
“Lacinya dikunci [digembok] namun kuncinya dicantolkan di dekatnya,” katanya dia.
Menurut Yuis, para pemilik toko peralatan outdoor sudah mulai resah dengan adanya aksi pencurian toko serupa di luar Solo. Oleh karena itu pemilik toko mengantisipasi adanya aksi pencurian dengan cara memasang gembok, satu di pintu gerbang dan tiga di rolling door. Sedang lampu memang sengaja dimatikan untuk mencegah terjadinya kebakaran.
“Memang kami belum memasang CCTV di toko. Cuma sebatas gembok dan kami mendekati masyarakat sekitar toko,” imbuhnya.
Ada kecurigaan pelaku menggunakan cairan khusus untuk menjebol gembok, namun Kapolsek Laweyan Kompol Santoso melalui Kanitreskrim AKP Sajimin, belum dapat memastikan hal itu.
” Polisi masih fokus ke penyelidikan, belum dapat memastikan cara pelaku pencurian membobol gembok dan berapa jumlah pelakunya,” jelas AKP Sajimin di Polsek Laweyan.
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan adanya pencurian di Toko Cozmed. Selain itu mengumpulkan sejumlah keterangan, salah satunya memeriksa saksi yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut.