Soloraya
Sabtu, 10 Februari 2018 - 02:35 WIB

MUI Jateng Dukung Pemkot Solo Bangun Masjid Raya Sriwedari

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah tokoh ikut meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Taman Sriwedari, Solo, Senin (5/2/2018). (Nicolous Irawan/JIBI/SOLOPOS)

MUI Jateng mendukung rencana Pemkot Solo membangun masjid raya di lahan eks THR Sriwedari.

Solopos.com, SOLO — Di samping penolakan, dukungan terhadap rencana pembangunan masjid raya di lahan eks THR Sriwedari juga terus mengalir. Kali ini, dukungan pembangunan masjid tersebut diberikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Advertisement

Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Darodji menilai keberadaan masjid di Kota Solo masih dibutuhkan terutama masjid yang mampu menampung ribuan jemaah di tengah kota. “Masjid dibangun di mana saja itu bagus. Karena kebutuhan masjid kan banyak. Jadi saya mendukung agar masjid segera direalisasikan,” katanya ketika dijumpai wartawan seusai pelantikan dan pengukuhan kepengurusan MUI Kota Solo periode 2017-2022 di Pendapi Gede Balai Kota, Kamis (8/2/2018).

Terkait polemik kepemilikan lahan Sriwedari, MUI menilai nantinya tanah bakal masjid harus diwakafkan untuk umat Islam. Apakah itu nanti status tanah milik Pemkot ataupun ahli waris, dia menyarankan tanah itu diwakafkan kepada umat agar untuk masjid.

Advertisement

Terkait polemik kepemilikan lahan Sriwedari, MUI menilai nantinya tanah bakal masjid harus diwakafkan untuk umat Islam. Apakah itu nanti status tanah milik Pemkot ataupun ahli waris, dia menyarankan tanah itu diwakafkan kepada umat agar untuk masjid.

Dia pun meminta umat muslim tak saling mempersoalkan rencana pembangunan masjid tersebut. Menurutnya, pembangunan masjid perlu mendapat dukungan seluruh umat muslim termasuk kalangan budayawan.

Baca:

Advertisement

Selain itu masjid tersebut bisa menjadi pusat peribadatan umat muslim. “Jadi kalau di Sriwedari dibangun masjid tidak masalah, justru masjid akan melengkapi kawasan Sriwedari. Misalnya pengunjung GWO [Gedung Wayang Orang] mau salat bisa di masjid itu,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengapresiasi sikap MUI Jawa Tengah tersebut. Dia kembali menegaskan lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan Masjid Taman Sriwedari adalah milik negara dan merupakan aset Pemkot.

“Tanah ini bersertifikat Hak Pakai [HP] 40 milik Pemkot. Kalau tidak ada sertifikatnya, jelas tidak mungkin Izin Mendirikan Bangunan [IMB] akan terbit. Sementara untuk membangun masjid dibutuhkan IMB,” katanya.

Advertisement

Tahapan pembangunan Masjid Taman Sriwedari sudah prosedural. Untuk diketahui, sebelumnya ahli waris R.M.T. Wiryodiningrat dan sejumlah pihak menyoal kembali rencana pembangunan tempat ibadah itu. Mereka mempermasalahkan status lahan Sriwedari yang diklaim telah sah menjadi milik ahli waris.

Menanggapi hal itu, Wali Kota mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan rencana pendirian Masjid Taman Sriwedari menempuh jalur hukum. “Biar mereka menempuh jalur hukum. Kami juga tidak akan mengubah fungsi awal Sriwedari, yang dulunya sebagai taman,” katanya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif