Jateng
Sabtu, 10 Februari 2018 - 10:50 WIB

INDUSTRI JATENG : Perusahaan Air Mineral Aguaria Pailit

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi air mineral dalam kemasan Aguaria (youtube)

Industri di Jawa Tengah (Jateng), yakni perusahaan air mineral Aguaria dinyatakan pailit.

Semarangpos.com, SEMARANG Perusahaan air mineral dalam kemasan, PT. Indotirta Jaya Abadi, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang. Bangkrutnya perusahaan pemilik merek air mineral Aguaria itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Agus Nurdin.

Advertisement

Agus mengatakan PT Indotirta Jaya Abadi dinyatakan pailit karena tidak mampu membayar utang kepada sejumlah kreditur. Kendati demikian, Agus enggan menyebutkan secara pasti berapa piutang yang dimiliki PT Indotirta Jaya Abadi.

“Iya, sudah dinyatakan pailit. Terkait jumlahnya saya enggak begitu hafal. Mungkin mencapai ratusan miliar,” ujar Agus saat dihubungi Semarangpos.com, Jumat (9/2/2018).

Advertisement

“Iya, sudah dinyatakan pailit. Terkait jumlahnya saya enggak begitu hafal. Mungkin mencapai ratusan miliar,” ujar Agus saat dihubungi Semarangpos.com, Jumat (9/2/2018).

Agus menyebutkan ada beberapa kreditur yang utangnya tidak dibayar PT Indotirta Jaya Abadi. Salah satu kreditur itu adalah Bank Permata.

Disinggung atas keputusan pailit dari PN Semarang itu, Agus menyatakan kliennya tidak akan melakukan kasasi. Meski demikian, kliennya memilih ada upaya damai yang diberikan para kreditur untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Advertisement

Putusan pailit kepada PT Indotirta Jaya Abdi sebenarnya telah diputuskan dalam persidangan di PN Semarang sejak 24 Januari 2018.

Putusan dijatuhkan majelis hakim yang terdiri dari Bayu Isdiyatmoko selaku ketua, Muhamad Yusuf dan Aloysius Pruharnoto sebagai hakim anggota.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya. Hakim juga mengangkat Muhammad Sainal sebagai hakim pengawas dalam pengurusan kepailitan.

Advertisement

PT Indotirta Jaya Abadi, perusahaan air minum  yang berdiri sejak sejak 1984 itu digugat pailit ke pengadilan karena tak mampu membayar hutang-hutangnya. Permohonan pailit diajukan salah seorang kreditur, Setefan Djimin.

PT Indotirta Jaya Abadi yang berdiri sejak 25 April 1984 merupakan perusahaan pemegang merek sejumlah minuman ringan. Perusahaan yang beralamat di Jl. Mr. Wuryanto No.1, Sumurejo, Gunungpati, Semarang itu kali pertama memproduksi minuman teh dalam kemasan botol dengan merek Indoteh.

Setelah meluncurkan Indoteh, perusahaan itu kemudian meluncurkan air mineral dalam kemasan dengan merek Aquaria. Pada tahun 1993, Aquaria berganti nama menjadi Aguaria.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif