Soloraya
Jumat, 9 Februari 2018 - 14:24 WIB

Polres Klaten Bakal Proses Ibu Pelaku Penyeretan Anak Jika Tak Gila

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tempat kejadian dijatuhkannya bocah perempuan asal Bayat, Klaten, bernama Della, di Dukung Balong, Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Klaten, Jumat (9/2/2018). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/SOLOPOS)

Polres Klaten bakal proses hukum pelaku jika terbukti sehat dan bersalah.

Solopos.com, KLATEN—Polres Klaten bakal memproses sesuai hukum yang berlaku jika pelaku sekaligus ibu yang menyeret anak keduanya hingga terluka di Dukuh Balong, Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Klaten, terbukti bersalah. Tindak kekerasan ibu terhadap anak kandungnya ini terjadi, Kamis (8/2/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (9/2/2018), ibu sekaligus pelaku diketahui bernama Ignatia Santi Kusuma Sari (Santi). Sedangkan anak keduanya yang menjadi korban adalah Fransiska Redela Kusuma Wijanarka (Dela), 4. (baca: Begini Kronologi Ibu Seret Anak Sejauh 300 Meter di Bayat Klaten)

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Suardi Jumaing, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan kasus ini ditangani Polsek Bayat.

“Kami baru observasi pelaku. Menurut warga dia depresi. Dia akan dibawa ke dokter untuk diperiksa lebih lanjut. Kalau terbukti ada gangguan kesehatan dan jiwa, tidak diproses. Sebaliknya, jika dia sehat kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya, kepada Solopos.com.

Advertisement

Sebelumnya, setelah menyeret sang anak dengan sepeda motor kemudian menjatuhkannya, pelaku kabur ke Desa Pagerjurang, Kecamatan Wedi. Di sana ia diketahui menyebabkan kecelakaan karambol dengan menabrak tiga motor. Bahkan, satu korban di antaranya mengalami luka parah.

“Pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Wedi. Kasus kecelakaan ini ditangani Polsek Wedi,” imbuhnya.

Sementara itu, saksi mata sekaligus tetangga pelaku dan korban, Sumarmi, bercerita ibu Dela (Santi) memang terlihat kerap cekcok dengan keluarganya.

Advertisement

Diketahui, sang bapak atau suami Santi bernama FX Didik Wijanarka bekerja di penambangan pasir di Magelang. Ia pulang sekali hingga dua kali dalam sepekan.

“Ibunya ibu rumah tangga biasa. Dia memang sering cekcok dengan keluarganya, tapi suaminya hanya mendiamkan. Termasuk menganiaya anaknya itu adalah hal biasa,” tuturnya.

Namun demikian, Sumarmi ragu soal dugaan depresi yang dialami ibu korban. Hal ini lantaran pelaku ramah terhadap para tetangga dan rajin ke gereja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif