Soloraya
Kamis, 8 Februari 2018 - 13:26 WIB

PENEMUAN BAYI KARANGANYAR : Ibu Pembuang Bayi di Gondangrejo Masih Berusia 16 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakapolres Karanganyar, Kompol Dyah Wuryaning Hapsari, didampingi anggota Sat Reskrim Polres Karanganyar dan Kapolsek Gondangrejo, AKP Sugeng Dwiyanto, menunjukkan tersangka dan barang bukti di Mapolres Karanganyar, Kamis (8/2/2018). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Penemuan bayi Karanganyar di wilayah Gondangrejo berhasil dipecahkan polisi.

Solopos.com. KARANGANYAR — Teka-teki siapa pembuang bayi laki-laki yang menggegerkan warga Gondangrejo, Karanganyar terkuak. Polres Karanganyar berhasil membongkar kasus penemuan bayi Gondangrejo. Polisi juga menangkap orang tua bayi laki-laki yang ditemukan warga di teras belakang rumah, Rabu (7/2/2018) pukul 06.00 WIB.

Advertisement

Pembuang bayi laki-laki tak lain merupakan ibu sang bayi. Ibu muda berinisial S masih berusia 16 tahun. S ditangkap dikediamannya  di Godangrejo. Sementara ayah bayi, Ekwanto Sugeng Ariyadi, 57 ditangkap di tempat kerjanya di Godangrejo pada Rabu pukul 10.00 WIB. (Baca: Warga Gondangrejo Temukan Bayi dalam Bakul)

Pada Selasa (6/2/2018), S melahirkan normal tanpa dibantu tenaga medis di kamar mandi rumahnya. Setelah melahirkan, S membuang bayi tersebut di belakang rumahnya. Dia menempatkan bati tersebut dalam bakul yang berisi tumpukan pakaian bekas dan ditutup kukusan. 

Tujuannya, agar bayinya ditemukan warga dan seolah-olah yang membuang bayi itu adalah orang lain. Keluarga S selama ini tidak mengetahui S hamil. Baru Selasa sekitar pukul 18.00 WIB warga menemukan bayi di belakang rumah S.

Advertisement

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Karanganyar menangani kasus itu. Wakapolres Karanganyar, Kompol Dyah Wuryaning Hapsari, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, menyampaikan polisi membawa S ke Puskesmas Gondangrejo pada Rabu untuk menjalani visum et repertum (VER).

“Maka S dibawa ke puskesmas untuk VER. S hamil setelah berhubungan suami istri dengan tersangka [Ekwanto Sugeng Ariyadi]. Korban mengaku beberapa kali [lima kali],” kata Dyah saat melaksanakan jumpa pers di halaman Mapolres Karanganyar, Kamis (8/2/2018).

Saat ini S dirawat di rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif