Soloraya
Rabu, 7 Februari 2018 - 07:35 WIB

PILGUB JATENG 2018 : Panwaslu Boyolali Dapat Laporan PPDP Tak Bekerja Sesuai Prosedur

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada serentak Jawa Tengah 2018. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Panwaslu Boyolali mendapat laporan ada PPDP yang tidak bekerja sesuai prosedur.

Solopos.com, BOYOLALI — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boyolali mendapat laporan ada petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) yang diduga melanggar prosedur dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018.

Advertisement

Anggota Panwaslu Bidang Pencegahan Rubianto mengatakan berdasarkan laporan dari pengawas pemilihan lapangan (PPL), ada petugas yang tidak mendatangi rumah pemilih yang dicoklit. “Ada dugaan tren pelanggaraan ketaatan prosedur pencocokan dan penelitian daftar pemilih pada Pilgub, antara lain petugas tidak mendatangi secara langsung rumah yang dicoklit,” ujarnya kepada Solopos.com, Selasa (6/2/2018).

Selain itu, ada PPDP yang tidak menempelkan stiker pada rumah yang dicoklit. ”Mereka tidak menempelkan stiker coklit di rumah yang didatangi. Ada pula PPDP yang diduga pekerjaannya diswakelolakan ke orang lain,” imbuhnya.

Karena itu, Panwaslu meminta PPDP segera memperbaiki kinerja mereka. “Kami meminta PPDP melakukan perbaikan lewat panwascam dan PPL,” pintanya.

Advertisement

Sementara itu, proses coklit ini berlangsung sejak 20 Januari hingga 18 Februari sehingga masih ada waktu untuk melakukan perbaikan tersebut. “Yang belum mendatangi ya didatangi lagi. Yang belum menempel stiker, ya tempel lah stikernya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif