Soloraya
Rabu, 7 Februari 2018 - 16:35 WIB

PENCABULAN WONOGIRI : Lama Menduda, Pria Lansia Selogiri Cabuli Remaja Penderita Epilepsi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (Solopos/Dok)

Seorang kakek-kakek asal Selogiri, Wonogiri, ditangkap polisi karena mencabuli remaja penderita epilepsi.

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang kakek berusia 72 tahun asal Selogiri, Wonogiri, Suradi, diduga mencabuli anak tetangganya, Mi, 16, sejak awal tahun ini. Kejahatan asusila itu terbongkar setelah ibu Mi memergoki anaknya bersama Suradi di kamar setelah Suradi melancarkan aksinya, Senin (5/2/2018) lalu.

Advertisement

Kasus itu dilaporkan ke Polsek Selogiri tak lama setelah Mi mengaku kepada ibunya bahaw ia telah dicabuli Suradi. Menindaklanjuti laporan tersebut aparat menangkap Suradi di rumahnya.

Kapolsek Selogiri, AKP Sentot Ambar Wibowo, kepada Solopos.com, Rabu (7/2/2018), menyampaikan Mi merupakan anak penderita epilepsi dari keluarga miskin. Dia putus sekolah saat kelas II SD karena keterbatasan biaya.

Advertisement

Kapolsek Selogiri, AKP Sentot Ambar Wibowo, kepada Solopos.com, Rabu (7/2/2018), menyampaikan Mi merupakan anak penderita epilepsi dari keluarga miskin. Dia putus sekolah saat kelas II SD karena keterbatasan biaya.

Kedua orang tuanya hanya sebagai petani. Mi yang merupakan anak kelima dari enam bersaudara itu harus berobat ke RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri sepekan sekali. Selama ini biaya obat ditanggung Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.

Tak disangka ada yang menambah penderitaan Mi dan keluarganya. Suradi sudah lama menduda. Diduga dia mencabuli Mi karena sudah lama tak bisa menyalurkan kebutuhan biologisnya.

Advertisement

Kini kasus ditangani Satreskrim Polres Wonogiri. Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP M. Kariri, mengatakan Suradi sudah ditahan. Suradi dijerat Pasal 81 UU No. 17/2016 tentang perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Suradi terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Mi saat dimintai keterangan mengaku dicabuli Suradi lebih dari satu kali. Kali pertama dia dicabuli awal Januari. Kali terakhir ibu Mi memergoki Suradi bersama anaknya itu di kamar Suradi, Senin lalu.

Saat itu ibu Mi mencari Mi karena tak kunjung pulang hingga pukul 18.00 WIB. Ibu Mi mencari ke rumah-rumah warga. Saat ke rumah Suradi dia melihat anaknya bersama Suradi di kamar.

Advertisement

Curiga sudah terjadi hal-hal tak diinginkan, ibu Mi meminta anaknya pulang. Sesampainya di rumah Mi ditanya apa yang Suradi lakukan terhadapnya. Mi mengaku hari itu dicabuli Suradi. “Saat itu korban juga bilang pelaku melakukan hal sama awal tahun ini,” kata mantan Kasatreskrim Polres Boyolali itu.

Setelah melampiaskan hasrat, Suradi memberi Mi uang senilai Rp35.000. Selanjutnya Suradi meminta Mi tidak melaporkan perbuatannya kepada siapa pun.

“Korban sudah divisum. Kami juga menyita barang bukti satu potong celana pendek dan satu potong baju korban. Alat bukti itu untuk memperkuat pembuktian nanti di persidangan,” ulas Kariri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif