Jogja
Senin, 5 Februari 2018 - 13:20 WIB

Pengembangan Sarana Pariwisata di Gunungkidul Serampangan

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Gunungkidul

Restoran di Pantai Pulang Sawal bahkan belum dilengkapi izin

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pengembangan sarana pariwisata di Gunungkidul masih serampangan. Pembangunan resort di Pantai Seruni dan restoran di Pantai Pulang Sawal, Kecamatan Tepus, disetop Pemerintah Kabupaten Gunungkidul karena belum tuntas mengurus izin.

Advertisement

“Proses pengajuan izin pembangunan resor di Pantai Seruni masih dalam tahap amdal [analisis mengenai dampak lingkungan], sedangkan pembangunan restoran di Pantai Pulang Sawal beberapa waktu yang lalu masih berjalan, lalu mendapat peringatan dari Satpol PP Gunungkidul,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul Irawan Jatmiko kepada kepada Harianjogja.com, Minggu (4/1/2018).

Pembangunan dua sarana penunjang pariwisata itu bisa dilanjutkan apabila seluruh perizinan sudah komplet. Menurut dia, pembuatan bangunan harus dilengkapi izin lokasi, tata ruang, lingkungan dengan menyertakan amdal, serta dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL). “Saat ini mereka baru proses memenuhi perizinan itu,” kata Irawan.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winaryo mengatakan, restoran di Pantai Pulang Sawal bahkan belum dilengkapi izin. “Restoran di Pantai Indrayanti saya rasa belum ada izin sama sekali tetapi langsung dibangun saja. Satpol PP nanti akan menindak tegas,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif