News
Jumat, 2 Februari 2018 - 00:05 WIB

Selain PDIP, Gerindra & PKB Juga Dapat Tambahan Kursi Pimpinan DPR

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

PDIP, Gerindra, dan PKB akan mendapatkan tambahan kursi pimpinan DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyatakan meski revisi Undang-Undang No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) sudah mencapai titik temu soal kursi Wakil Ketua DPR. Namun untuk level pimpinan MPR, hal itu masih dibahas.

Advertisement

“Pimpinan DPR telah mencapai kesepakatan yakni menambah satu kursi Wakil Ketua DPR bagi partai dengan perolehan kursi terbanyak di parlemen, yakni PDIP,” ujar Supratman, Kamis (1/2/2018).

Sedangkan untuk penambahan kursi pimpinan MPR belum dicapai. Karena selain PDIP, beberapa partai lain juga menginginkannya. Rencananya, selain PDIP, kursi pimpinan MPR juga akan diberikan kepada Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKB.

“(untuk) Gerindra sama PKB,” kata Supratman. Politikus Gerindra ini menambahkan bahwa kursi pimpinan MPR bagi PDIP, PKB, dan Gerindra didasari pada perolehan suara pada Pemilu 2014.

Advertisement

PDIP memperoleh kursi pimpinan MPR lantaran partai pemenang pemilu. Sedangkan kursi untuk Gerindra dan PKB, katanya, ditambah dalam rangka menjaga stabilitas politik di parlemen.

Sementara itu, PPP yang sempat meminta kursi pimpinan MPR akhirnya disarankan untuk bernegosiasi dengan PKB terkait penambahan posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lain, seperti pimpinan komisi.

“Itu lagi dinegosiasikan buat PPP untuk bisa berkomunikasi dengan PKB untuk alat kelangkapan yang lain. Bargaining-nya di situ,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif