News
Jumat, 2 Februari 2018 - 11:15 WIB

Duh, 88,9% Tenaga Kerja Sektor Pertanian di Indonesia Tidak Kompeten

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur LSPPO, I Nyoman Oka Tridjaja (kiri), menyampaikan materi dalam Seminar Sehari tentang Pertanian Organik dan Sosialisasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Profesi Pertanian Organik di Universitas Tunas Pembagunan (UTP) Solo, Kamis (1/2/2018). (M Ferri Setiawan/JIBI/SOLOPOS)

LSPPO mencatat 88,9% tenaga pertanian Indonesia tidak kompeten.

Solopos.com, SOLO—Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Organik (LSPPO) menyatakan 88,9% tenaga kerja sektor pertanian di Indonesia tidak berkompeten.

Advertisement

Hal ini dipaparkan LSPPO dalam seminar tentang Pertanian Organik dan Sosialisasi Tempat Uji Kompetensi Profesi Pertanian Oranik di Kampus Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Solo, Kamis (1/2/2018).

Ketua LSPPO, I Nyoman Oka Tridjaja mengatakan para tenaga kerja pekerja di sektor pertanian kebanyakan tidak sesuai dengan pendidikan yang dimiliki. Dia menyebutkan dari data yang ada para tenaga kerja sektor pertanian berasal dari sarjana ekonomi, teknik dan lainnya sehingga tidak sesuai kompetensi. (baca: KISAH UNIK : Menteri Pertanian ke Demak, Helikopter Jadi Objek Selfie Warga)

Advertisement

Ketua LSPPO, I Nyoman Oka Tridjaja mengatakan para tenaga kerja pekerja di sektor pertanian kebanyakan tidak sesuai dengan pendidikan yang dimiliki. Dia menyebutkan dari data yang ada para tenaga kerja sektor pertanian berasal dari sarjana ekonomi, teknik dan lainnya sehingga tidak sesuai kompetensi. (baca: KISAH UNIK : Menteri Pertanian ke Demak, Helikopter Jadi Objek Selfie Warga)

“Dari data BPS [Badan Pusat Statistik) sebanyak 88,9% tenaga kerja sektor pertanian tidak cocok dengan pendidikan atau tidak kompeten,” katanya seusai menjadi pembicara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statitis (BPS) 2017 jumlah tenaga kerja sektor pertanian sebanyak 39,68 juta orang atau 31,86% dari jumlah penduduk Indonesia yang bekerja sebanyak 124.54 juta

Advertisement

Lebih lanjut Nyoman, mengatakan kualitas tenaga kerja sektor pertanian Indonesia paling rendah di antara negara-negara Asia Tenggara.

Maka dari itu, kualitas tenaga kerja sektor pertanian perlu ditingkatkan dengan melakukan uji kompetensi agar bisa bersaing dengan tenaga kerja negara lain.

“Dengan diberlakukannya era pasar bebas Asean, kalau tenaga kerja Indonesia tidak memiliki kompetensi bias diambilalih tenaga kerja dari luar negeri,” ungkapnya.

Advertisement

Menurutnya, LSPPO telah mendirikan lima tempat mandiri untuk uji kompetensi yakni di Fakultas Pertanian (FP) Universitas Jember, FP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, FP Universitas Gajah Mada (UGM) Jogja, Sekolah Tinggi Pertanian Bogor, dan Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP).

“Pada 2017 sebanyak 500 orang telah lulus uji kompetensi pertanian. Tahun ini [2018] ditargetkan sebanyak 1.500 orang,” ungkap Nyoman.

Sementara itu, Dekan FP UTP, Endang Suprapti, mengatakan mahasiswa para FP nantinya harus lulus uji kompetensi pertanian sebelum diwisuda.

Advertisement

“Mahasiswa FP UTP nantinya selain mendapat ijazah sarjana juga sertifikat kompetensi pertanian agar bisa bersaing di dunia kerja,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif