News
Rabu, 31 Januari 2018 - 10:35 WIB

Sidang Perdana Perceraian, Ahok dan Veronica Diwakili Kuasa Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) bersama istri, Veronica Tan (tengah) dan anak, Nicholas Sean Purnama, menunjukkan tinta di jari seusai melakukan pencoblosan di TPS 54 kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Rabu (19/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Sidang perceraian Ahok dan Veronica Tan dilaksanakan hari ini.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, beserta istrinya Veronica Tan sama-sama tak menghadiri sidang perdana perceraian, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rabu (31/1/2018). Sidang kali ini beragendakan mediasi untuk kedua belah pihak.

Advertisement

Sidang perdana kasus perceraian Ahok-Veronica berlangsung secara tertutup.

“Hari ini agendanya mediasi. Pak Ahok sudah menunjuk mediator,” kata adik sekaligus kuasa hukum Basuki T. Purnama, Fifi Lety Indra, di ruang sidang Koesoemah Atmaja, PN Jakut, Rabu. Fifi tiba di PN Jakut pada sekitar pukul 09.45 WIB.

Fifi lety Indra menerangkan baik Basuki sebagai penggugat dan Veronica Tan sebagai tergugat tidak akan hadir dalam sidang perdana tersebut. Persidangan ini akan diwakili oleh kuasa hukum.

Advertisement

“Pak Ahok dan Bu Vero tidak akan hadir. Saya mewakili keluarga. Nanti kami akan berikan keterangan setelah sidang,” katanya.

Untuk diketahui, Ahok hingga kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Diberitakan, Ahok melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur pada 5 Januari 2017. Ahok menggugat cerai Veronica Tan karena menduga ada pihak ketiga dalam keluarganya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : AHOK Veronica Tan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif