Sidang perceraian Ahok dan Veronica Tan dilaksanakan hari ini.
Solopos.com, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, beserta istrinya Veronica Tan sama-sama tak menghadiri sidang perdana perceraian, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rabu (31/1/2018). Sidang kali ini beragendakan mediasi untuk kedua belah pihak.
Sidang perdana kasus perceraian Ahok-Veronica berlangsung secara tertutup.
“Hari ini agendanya mediasi. Pak Ahok sudah menunjuk mediator,” kata adik sekaligus kuasa hukum Basuki T. Purnama, Fifi Lety Indra, di ruang sidang Koesoemah Atmaja, PN Jakut, Rabu. Fifi tiba di PN Jakut pada sekitar pukul 09.45 WIB.
Fifi lety Indra menerangkan baik Basuki sebagai penggugat dan Veronica Tan sebagai tergugat tidak akan hadir dalam sidang perdana tersebut. Persidangan ini akan diwakili oleh kuasa hukum.
“Pak Ahok dan Bu Vero tidak akan hadir. Saya mewakili keluarga. Nanti kami akan berikan keterangan setelah sidang,” katanya.
Untuk diketahui, Ahok hingga kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.
Diberitakan, Ahok melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur pada 5 Januari 2017. Ahok menggugat cerai Veronica Tan karena menduga ada pihak ketiga dalam keluarganya.