Soloraya
Rabu, 31 Januari 2018 - 18:05 WIB

Bupati Wonogiri Imbau PNS Tak Gegabah Gadaikan SK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (kiri), memberi sambutan pada Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan Calon PNS (CPNS) Golongan II Tenaga Nonhonorer Pengangkatan Khusus Angkatan XV, XXXVII, LXX, dan LXXXV di pendapa rumah dinas bupati, Senin (29/1/2018). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Bupati berharap PNS yang baru diangkat tak langsung menjaminkan SK-nya ke bank.

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengimbau para pegawai puskesmas tak gegabah menjaminkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) di bank atau lembaga keuangan lainnya setelah resmi menjadi PNS. Mereka diimbau tak menjadi konsumtif.

Advertisement

Bupati menyampaikan hal itu saat memberi sambutan dalam Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan Calon PNS (CPNS) Golongan II Tenaga Nonhonorer Pengangkatan Khusus XV, XXXVII, LXX, dan LXXXV di pendapa rumah dinas bupati, Senin (29/1/2018).

Diklat digelar di Gedung Satuan Pendidikan Nonformal SKB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, yang akan diikuti 145 CPNS, akhir Januari-25 Maret mendatang. Sebelumnya peserta mengikuti ujian khusus.

Bupati berharap setelah resmi menjadi PNS para peserta diklat tak langsung menjaminkan SK ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Menurut dia sudah menjadi kebiasaan PNS menjaminkan SK saat mengajukan kredit. Bupati meminta para CPNS yang sebelumnya merupakan pegawai tidak tetap (PTT) puskesmas tak mengikuti kebiasaan tersebut.

Advertisement

Pada kesempatan itu Bupati memastikan tidak ada transaksi apa pun dalam proses pengangkatan CPNS. Dia meyakini status CPNS yang saat ini melekat pada para PTT puskesmas murni diraih dengan cara yang sesuai aturan.

Hal itu karena mereka merupakan para profesional dan telah menunjukkan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi. “Selanjutnya diklat ini harus diikuti. Diklat bukan sekadar kegiatan seremonial,” kata Bupati.

Dia meminta para peserta mengubah pemikiran yang memandang diklat prajab hanya formalitas. Justru sebaliknya, diklat menurut Bupati adalah sebuah proses yang menentukan. CPNS yang tak serius menjalani diklat prajab berpotensi tak lulus.

Advertisement

Alhasil, CPNS bersangkutan bakal kehilangan capaian yang selama bertahun-tahun diimpikan. Diklat prajab harus dimaknai sebagai media untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas. “Integritas sangat penting. Terlebih Anda semua akan bertugas di lingkungan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat,” ulas Bupati.

Dia mengingatkan pada zaman milenial sekarang ini orang dapat menjadi pengawas. Setiap ada pegawai di lingkungan tugas tertentu kedapatan malas, orang bisa mengabadikannya dengan kamera telepon seluler (ponsel). Dalam waktu sekejap foto bisa diketahui banyak orang karena diunggah ke media sosial. Bupati berharap hal tersebut tidak terjadi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Rumanti Permanandiyah, mengatakan PTT puskesmas di Kota Sukses terdapat 161 orang. Namun, hanya 145 orang yang dapat mengikuti proses CPNS, karena 16 orang lainnya tidak memenuhi persyaratan lantaran usia mereka lebih dari 35 tahun. Masing-masing angkatan akan mengikuti diklat prajab selama tujuh hari. Setelah resmi menjadi PNS mereka akan ditugaskan di tempat kerja semula.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif