News
Jumat, 26 Januari 2018 - 18:00 WIB

PILKADA 2018 : Ini Alasan Mendagri Tunjuk Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Mendagri menjelaskan alasannya meminta dua jenderal Polri menjadi plt gubernur di Jabar dan Sumut menjelang Pilkada 2018.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri akhirnya angkat bicara soal penunjukan perwira tinggi Polri sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur di Jawa Barat dan Sumatra Utara. Keputusan itu ditentang sejumlah kalangan, termasuk politikus di luar pemerintahan, karena dinilai berpotensi tidak netral.

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan permintaan penempatan pejabat eselon 1 kepada instansi lain disebabkan keterbatasan personalia di Kemendagri. Pada pilkada serentak 2018 terdapat 17 provinsi yang akan memilih gubernur dan wakil gubernur.

“Maka saya ambil dari instansi lain dan wagub yang tidak maju pilkada dan belum habis masa jabatannya,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (26/1/2018).

Tjahjo menjelaskan pengangkatan plt gubernur tersebut sesuai UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dan Permendagri No. 1/2018 tentang Cuti di Luar Tanggung Negara Bagi Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Jika terjadi kekosongan, pemerintah pusat mengangkat pimpinan tinggi madya atau eselon 1 sampai dengan pelantikan gubernur terpilih.

Advertisement

Untuk kasus Jabar dan Sumut, kata Tjahjo, penempatan dua perwira tinggi Polri didasari pertimbangan kerawanan daerah. Langkah serupa pernah dilakukan ketika dirinya menunjuk Mayjen TNI (Purn) Soedarmo menjadi Pj Gubernur Aceh dan Irjen Pol. Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

“Tidak jadi masalah dan pilkada aman. Pendekatannya adalah stabilitas dan gelagat kerawanan,” ujar politikus PDIP ini.

Diberitakan sebelumnya, Kemendagri telah meminta Polri untuk menyiapkan perwira tinggi guna mengisi kekosongan jabatan gubernur di daerah yang menggelar pilkada. Polri pun menunjuk Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Muhammad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Martuani Siregar Sormin untuk menjadi kandidat pejabat gubernur Jawa Barat dan Sumatra Utara.

Advertisement

Jabatan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat akan berakhir pada 12 Juni 2018. Sementara itu, posisi Erry Nuradi dan Nurhajizah Marpaung sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumut habis pada 17 Juni 2018.

Padahal, pilkada serentak di dua daerah itu baru berlangsung pada 27 Juni 2018. Oleh karena itu akan terjadi kekosongan jabatan hingga pelantikan pasangan kepala daerah terpilih sehingga harus ditunjuk pj gubernur.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif