News
Selasa, 23 Januari 2018 - 23:00 WIB

Ini yang Ditanyakan Polisi ke Ketum Pemuda Muhammadiyah Soal Novel

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM), Dahnil Simanjutak (suaramuhammadiyah.id)

Ketum Pemuda Muhammadiyah diperiksa Polda Metro Jaya terkait pernyataannya tentang kasus teror terhadap Novel Baswedan.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan hasil pemeriksaan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidi KPK Novel Baswedan, Senin (23/1/2018) kemarin.

Advertisement

Alasan polisi memeriksa Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan saat menjadi narasumber dalam program Metro Realitas yang ditayangkan Metro TV pada Senin (8/1/2018).

“Kalau ada suatu statement yang disampaikan di media, kami perlu mengklarifikasi siapa tahu yang bersangkutan (Dahnil) tahu saksinya siapa, kami periksa kan gitu. Siapa tahu bisa membantu penyidikan,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018).

Menurut Argo, pernyataan Dahnil yang disampaikan di program televisi swasta itu merupakan pendapat pribadi yang berasal dari hasil diskusi dan pemberitaan di media massa.

Advertisement

“Ya saya menyampaikan ini pendapat saya secara empiris, kan gitu. ‘Jadi saya cerita, berdiskusi dengan orang lain, kemudian saya membaca berita’. Artinya dia (Dahnil) mempunyai pendapatnya sendiri. Dahnil ini tidak melihat, mendengar dan mengetahui sendiri,” kata dia, dilansir Suara.com.

Argo menambahkan Dahnil juga tak membawa bukti-bukti perihal pernyataannya yang telah disampaikan ke media. “Enggak [ada bukti-bukti yang dibawa], pendapat dia sendiri secara empiris,” kata Argo.

Setelah mendapatkan klarifikasi soal pernyataannya itu, kata Argo, Dahnil tidak mempermasalahkan teknis penyidikan dalam kasus Novel. Kata Argo, Dahnil hanya menyoal penanganan kasus tersebut secara non teknis.

Advertisement

“Secara teknis saya tidak mempermasalahkan, yang saya permasalahkan non teknis. Non teknis itu apa? Non teknis itu ada kekuatan politik, kemudian ada kemauan dari pak polisi mau tidak mau ngungkap, kan gitu,” katanya.

Lebih lanjut, Argo menyebutkan pemeriksaaan tersebut bukan karena polisi merasa tersinggung dengan pernyataan Dahnil. Polisi, kata Argo juga menerima kritikan dari masyarakat yang merasa tak puas dengan penanganan kasus.

“Yang penting polisi kalau dikritik membangun, [kami] nerima. Oh boleh,” kata dia.

Dalam penyelidikan kasus ini, lanjut Argo polisi tetap terbuka termasuk berkoordinasi dengan KPK untuk bisa mengungkap pelaku dalam kasus Novel. “Sekarang kita pun juga sama penyidik KPK sudah bergabung, terbuka. Itu kan suatu kemajuan. Bukan kita menutup diri, tidak,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif