Soloraya
Senin, 22 Januari 2018 - 06:35 WIB

Demi Bangun Rumah di Padasan Sukoharjo, Warga Gandekan Solo Utang Rp10 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tanah kaveling. (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Warga bantaran Kali Pepe Gandekan, Jebres, Solo, yang harus direlokasi karena terdampak proyek BBWSBS terpaksa berutang untuk membangun rumah.

Solopos.com, SOLO — Warga bantaran Kali Pepe wilayah Kelurahan Gandekan, Jebres, Solo, yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3 (Kali Pepe Hilir) bersepakat mengajukan utang ke Bank Solo guna mencukupi keperluan pembangunan rumah baru di Dusun Padasan, Desa Mranggen, Polokarto, Sukoharjo.

Advertisement

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Pokja Relokasi Warga Bantaran Gandekan, Samiran, 62, saat ditemui Solopos.com, Minggu (21/1/2018) pagi. Sebelum, pada Jumat (19/1/2018) malam, warga mengadakan rapat koordinasi membahas kelanjutan masalah relokasi.

Rapat tersebut diadakan di Pendapa Kantor Kelurahan Gandekan. Samiran menyebut warga telah bersepakat bakal meminjam uang ke Bank Solo masing-masing senilai Rp10 juta untuk keperluan membangun rumah baru di Sukoharjo.

Advertisement

Rapat tersebut diadakan di Pendapa Kantor Kelurahan Gandekan. Samiran menyebut warga telah bersepakat bakal meminjam uang ke Bank Solo masing-masing senilai Rp10 juta untuk keperluan membangun rumah baru di Sukoharjo.

Warga dijadwalkan mengisi formulir pengajuan utang itu pada Senin (22/1/2018) pukul 15.00 WIB. “Kami kan sudah menyusun site plan pembangunan rumah. Setelah dihitung-hitung, kami butuh biaya tambahan untuk bisa membangun rumah sesuai rencana.Tidak cukup jika kami hanya pakai dana bansos dari Pemkot Solo,” kata Samiran, Minggu.

Baca:

Advertisement

Warga Gandekan Pertimbangkan Pakai Skema Lain untuk Relokasi ke Padasan Sukoharjo

Samiran menyampaikan warga Gandekan berencana membangun rumah baru dengan tipe seragam. Masing-masing rumah tersebut bakal dibangun dengan luas 25 meter persegi. Sesuai site plan, dia menerangkan 30 rumah warga Gandekan tidak akan dibangun secara berdempetan.

Di setiap dua rumah bakal dikasih jarak atau ruang yang bisa dimanfaatkan untuk beragam keperluan. Samiran menjelaskan warga butuh utang ke Bank Solo untuk membangun rumah baru yang bukan saja siap huni tapi juga bisa nyaman ditempati.

Advertisement

“Dalam membangun rumah, warga kan tidak berhenti pada penyediaan lantai, dinding, dan atap. Tapi ada hal lain yang perlu diperhatikan, misalnya penyediaan septic tank, sumber air bersih, tembok rumah juga sekalian diaci, dan lain sebagainya. Maka dari itu, kami menilai tombok. Sesuai hasil rapat koordinasi kemarin, untuk utang Rp10 juta ke Bank Solo, kami nantinya diminta mencicil selama 3 tahun dengan nilai Rp330.000/bulan,” ujar Samiran.

Samiran memastikan warga Gandekan berencana utang ke Bank Solo bukan untuk keperluan penyediaan lahan tambahan mengingat Pemkab Sukoharjo hingga kini belum memberikan izin mendirikan rumah di atas lahan kaveling 40 meter persegi. Terkait masalah lahan, warga akan membahas lebih lanjut dengan Pemkab Sukoharjo.

Berdasarkan informasi yang dia peroleh, Samiran mengatakan para anggota DPRD Solo bakal menemui pejabat Dinas Permukiman dan Perumahan Sukoharjo guna membahas soal batas minimal luas kaveling yang mesti disediakan warga Gandekan untuk mendirikan rumah baru di Sukoharjo.

Advertisement

“Soal tambah tanah kami belum ada kesepakatan. Kami menunggu lebih dulu hasil koordinasi yang bakal dilakukan DPRD Solo dengan dinas terkait di Sukoharjo. Hari Senin besok [22/1/2018] saya dengar anggota DPRD Solo akan ke Sukoharjo untuk melakukan koordinasi membahas masalah batas minimal kaveling yang mesti disediakan warga itu. Lagi pula, kami kini juga masih menunggu hasil pengukuran tanah,” jelas Samiran.

Ketua Pokja Relokasi Warga Gandekan, Sumarsih, berharap ada kelonggaran dari Pemkab Sukoharjo untuk mengizinkan warga Gandekan mendirikan rumah di Padasan dengan luas kaveling 40 meter persegi saja. Dia meminta Pemkab Sukoharjo betul-betul memahami kondisi warga Gandekan yang membutuhkan tempat tinggal baru namun terkendala keterbatasan biaya.

Warga Gandekan memang kini masih mengantongi uang sisa dana bansos dari Pemkot Solo. Namun, dana itu tidak bisa digunakan untuk membeli tanah tambahan karena dibutuhkan guna mendirikan rumah. Lagi pula, kata Sumarsih, warga Gandekan enggan jika harus direlokasi secara terpisah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif