News
Minggu, 21 Januari 2018 - 21:30 WIB

Impor Garam 3,7 Ton Bikin Stok Berlebihan & Jatuhkan Petambak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panen garam di pesisir Wedung, Kabupaten Demak, Jateng, Kamis (12/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Rencana impor garam 3,7 ton berpotensi membuat stok berlebihan dan menjatuhkan harga garam petambak.

Solopos.com, JAKARTA — Keputusan mengimpor garam untuk industri 3,7 juta ton tahun ini terus dikritik. Impor ini dikhawatirkan akan membuat stok berlebihan yang akhirnya dapat menjatuhkan harga garam petambak saat panen.

Advertisement

Menurut neraca garam yang disusun berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pasokan garam tahun ini 1,8 juta ton. Pasokan itu berasal dari stok awal 349.505 ton dan produksi nasional 1,5 juta ton.

Adapun kebutuhan tahun ini hampir 4 juta ton. Perinciannya mencakup permintaan industri sekitar 3,7 juta ton dan rumah tangga (konsumsi) 313.848 ton.

Menyikapi defisit garam itu, KKP mengusulkan impor 2,2 juta ton. Namun, rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (19/1/2018), memutuskan impor garam untuk industri 3,7 juta ton. Hasil rapat itu segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

Anggota Komisi IV DPR, Ono Surono, menilai keputusan mengimpor 3,7 juta ton garam untuk industri tidak sesuai dengan data neraca garam nasional. Baca juga: Impor Garam 3,7 Ton, Kementerian Kelautan Sebut Harusnya Cuma 2,2 Ton.

“Pada akhirnya akan berujung pada stok yang melimpah, tanpa bisa diserap, yang pada akhirnya merugikan petani [garam] kita,” katanya melalui telepon, Minggu (21/1/2018).

Anggota Fraksi PDIP itu berpendapat semestinya impor disesuaikan dengan hitung-hitungan neraca garam, yakni cukup 2,2 juta ton. Apabila dalam perkembangannya kurang, misalnya karena produksi dalam negeri meleset dari perkiraan, maka impor bisa ditambah.

Advertisement

Sebelumnya, KKP berpendapat seharusnya impor garam hanya 2,2 juta ton. “Saya harap [impor garam industri 3,7 juta ton] tidak mendistorsi pasar garam konsumsi. Ada mekanisme kontrol di situ,” katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Jumat (18/1/2018).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif