News
Minggu, 21 Januari 2018 - 17:00 WIB

Baleg DPR Bantah Bahas RUU Pernikahan Sejenis

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi LGBT (JIBI/Dok)

Baleg DPR membantah ada pembahasan RUU tentang pernikahan sejenis, apalagi isu soal 5 fraksi yang menyetujuinya.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR membantah kabar yang menyebut lima fraksi menyetujui regulasi pernikahan sejenis.

Advertisement

Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Subagyo, mengatakan bahwa informasi yang bersumber dari Ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut tidak benar karena sampai sekarang DPR belum pernah membahas RUU tersebut.

“Bahkan hampir semua fraksi menolak untuk dimasukan dalam daftar prolegnas baik prolegnas prioritas maupun prolegnas jangka menengah,” ujarnya, Minggu (21/1/2018). Baca juga: 8 Fraksi Sepakat LGBT Masuk Pidana.

DPR, lanjutnya, dalam memutuskan sebuah RUU sangat berhati-hati walaupun ada desakan dari beberapa NGO/LSM yang pernah malakukan audensi di Baleg. DPR belum bergeming atau merespons desakan itu. Baleg melihat bahwa RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi di Indonesia yang mayoritas muslim dan tidak semudah itu meloloskan RUU yang membuat gaduh.

Advertisement

Dia mengakui bahwa pernah ada keinginan dari NGO asing yang menawarkan untuk memberikan pendampingan dan masukan tentang RUU LGBT. Namun Firman mengatakan Baleg dengan tegas menolaknya. Alasannya, dalam penyusunan RUU mereka tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan dari negara manapun. Baca juga: Sebut 5 Fraksi Dukung LGBT, Ketua MPR Dinilai Menyesatkan.

“Dengan tegas kami sampaikan kepada publik bahwa DPR belum ada rencana membahas RUU LGBT apalagi sudah ada 5 fraksi yang menyetujui dengan dan kami sampaikan, sama sekali belum ada karena semua RUU yang akan dibahas harus ada siapa pengusulnya dan ada naskah akademis dan draf RUU dan harus masuk prolegnas jangka menengah dan prolegnas prioritas tahunan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan adanya lima parpol di DPR yang membiarkan perbuatan LGBT dan nikah sejenis. Politikus PDIP Arteria Dahlan mengecam pernyataan itu yang dinilai menyesatkan.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Fenomena Lgbt Revisi KUHP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif