Jogja
Jumat, 19 Januari 2018 - 07:40 WIB

Pemkot Jogja Berharap Utang Terminal Giwangan Rp56 Miliar Ditanggung Pusat

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu atap di Terminal Giwangan yang rusak di belakang ruang tunggu penumpang, Rabu (20/12/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Sengketa Terminal Giwangan belum berakhir.

Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota Jogja berharap pengambilalihan pengelolaan Terminal Giwangan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disertai dengan persoalan sengketa asetnya.

Advertisement

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kota Jogja, Zenni Lingga mengatakan setiap persoalan pelimpahan kewenangan antar pemerintah selalu disertai tiga hal, yakni pendanaan, personel, dan sarana prasarana atau asetnya.

Namun, dalam proses pelimpahan Terminal Giwangan, kata Zenni, baru pendanaan dan personelnya yang ditanggung Kemenhub. Sementara persoalan asetnya belum jelas. “Harapan kami pengambil alihan itu menyangkut tiga hal tadi, termasuk persoalan asetnya,” kata Zenni, Kamis (18/1/2018).

Zenni selaku tim pelimpahan aset Terminal Giwangan mengaku sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan dan rencananya, tim dari Pusat akan meninjau langsung ke terminal. Namun sejak pelimpahan kewenangan awal 2017 lalu itu belum ada kabar lagi.

Advertisement

Dengan demikian, sambung Zenni, secara administratif status aset Terminal Giwangan masih melekat pada Pemerintah Kota Jogja. Di sisi lain pengelolaan sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Hal tersebut diakuinya yang menjadi dilema Pemerintah Kota Jogja sehingga menjadi ganjalan ketika Pemerintah Kota Jogja akan membayar kewajiban soal sengketa asetnya.

Baca juga : Perkara Utang Bikin Sengketa Terminal Giwangan Menggantung

Menurut dia, yang paling memungkinkan adalah Terminal Giwangan statusnya adalah pinjam pakai oleh Pemerintah Pusat. “Tapi ini juga belum mendapat respon dari pusat,” ujar Zenni.

Advertisement

Diketahui, Pemerintah Kota Jogja berkewajiban membayar ganti rugi atas sengketa aset Terminal Giwangan dengan PT.Perwita Karya. Nilai yang harus dibayar Pemerintah Kota sebanyak Rp56 miliar. Utang tersebut hingga kini belum dibayarkan dengan alasan alas haknya belum jelas.

Baca juga : Sengketa Tak Kunjung Selesai, Terminal Giwangan Terbengkalai

Hal tersebut pernah ditegaskan oleh Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi. Heroe mengaku siap menganggarkan untuk membayar utang kepada PT. Perwita Karya. “Kami sebenarnya sudah bisa menyiapkan anggarannya, tapi perlu ada kepastian hukum supaya tidak ada kesalahan pembayaran,” kata Heroe beberapa waktu lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif