Soloraya
Jumat, 19 Januari 2018 - 10:00 WIB

DPRD Solo Desak Pembangungan Viaduk Gilingan Diprioritaskan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemasangan tanda batas ketinggian di Viaduct Gilingan, Senin (12/1/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Solo, viaduk Gilingan mendesak dibangun.

Solopos.com, SOLO — Pembangunan overpass atau viaduk (jalan terowongan) di Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, dinilai penting segera direalisasikan. Perbaikan akses di Jl. A. Yani Solo tersebut diharapkan dapat memecah kepadatan arus lalu lintas di Jl. Monginsidi.

Advertisement

Selama ini bus-bus ber-AC dilarang melewati viaduk karena ketinggian jalan hingga bagian bawah rel kereta api tidak cukup untuk dilewati. Pemkot membuatkan jalur melewati Jl. Monginsidi. Hal tersebut rawan menimbulkan kecelakaan karena jalan itu dipenuhi oleh sekolah dari SD hingga SMA.

“Intinya menurut Komisi II, itu [pembangunan viaduk] sangat penting karena bus masih melalui Jl. Monginsidi. Jl. Monginsidi sangat rawan karena ada sekolah. Bus yang tak boleh lewat viaduk terpaksa melewati perlintasan kereta api Gilingan. Itu justru menambah crowded,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Solo, Y.F. Sukasno, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/1/2018).

Meski demikian, hasil konsultasi ke Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Rabu (17/1/2018), menyatakan belum ada anggaran dari pusat untuk merealisasikan pembangunan itu tahun ini. Salah satu alasannya karena status jalan berubah dari jalan nasional ke jalan provinsi.

Advertisement

“Kalau status jalannya sudah berubah, yang mengajukan lebih tepat memang pemerintah provinsi [pemprov]. Saya belum kroscek status jalan tersebut,” terang politikus PDIP tersebut.

Menurutnya, viaduk sebenarnya bisa mendapat skala prioritas tinggi selain pembangunan Flyover Purwosari dan Manahan. Namun, pemkot belum ada rencana merealisasikannya.

“Viaduk sangat penting. Kami sudah berkali-kali membahas dengan OPD terkait. Bahkan sosialisasi ke warga sudah dilakukan sejak 2014. Pada 2015 hal ini sudah dibicarakan secara intens dengan Pemkot. Tapi hingga 2018, belum ada pembahasan anggaran nonteknis,” kata dia.

Advertisement

Ia menilai mula-mula Pemkot Solo harus memastikan status jalan. Kalau itu jalan nasional, Pemkot Solo tinggal minta anggaran. Sedangkan kalau itu jalan provinsi, pemkot bisa mendorong provinsi agar mengajukan anggaran ke pusat atau didanai provinsi.

Lebih lanjut, penyelesaian masalah viaduk harus dikaji serius. Sebenarnya akan lebih murah jika diuruk. Hanya saja, hal itu memberi konsekuensi penambahan perlintasan sebidang.

“Kalau dikeruk, harus mempertimbangkan elevasi air di Kali Anyar. Sedang kalau diuruk, ada UU yang melarang perlintasan sebidang di masa mendatang,” kata dia.

Pertengahan 2016, Endah Sitaresmi yang kala itu menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), mengatakan pembangunan Viaduk Gilingan bakal dikerjakan 2017. Menurutnya, sebenarnya dana untuk pekerjaan infrastruktur dari pusat sudah tersedia saat itu. Tapi terdapat kendala pembebasan lahan sehingga batal dikerjakan pada 2016. Rupanya, pada 2017, viaduk belum juga digarap.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif