News
Jumat, 19 Januari 2018 - 23:00 WIB

Akhirnya, Pemerintah Sepakat Impor Garam Industri 3,7 Juta Ton

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panen garam di pesisir Wedung, Kabupaten Demak, Jateng, Kamis (12/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Pemerintah menyatakan sepakat mengimpor garam industri 3,7 juta ton atau lebih tinggi dari rekomendasi KKP.

Solopos.com, JAKARTA — Demi mendukung perkembangan industri lebih baik lagi, pemerintah sepakat untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan keputusan untuk mengimpor ditujukan agar industri dapat melakukan perencanaan yang jelas.

“Jadi kami ingin industri bisa melakukan perencanaan yang jelas, susah dia [industri] melakukan perencanaan kalau [stok] garam tidak ada,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Namun Darmin mengatakan impor tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, karena tidak ada kebutuhan yang mendesak industri. Di samping itu, Darmin mengakui terjadi beberapa perbedaan pedapat tentang impor garam industri.

Advertisement

Dia mengatakan Kementerian Perdagangan sulit untuk melakukan impor garam karena harus meminta rekomendasi dari Kementarian Kelautan dan Perikanan (KKP). Solusi jalan keluar yang diberikan untuk hal tersebut, kata Darmin, adalah memberi batas maksimum impor. Kemendag dapat melakukan impor selama dalam batas yang ditentukan (3,7 juta ton).

Selain itu, jumlah batas maksimum impor yang diminta oleh KKP adalah 2,2 juta ton, dengan alasan untuk mengawasi situasi di masa depan. Namun, Darmin beralasan Kemenperin jauh lebih paham soal kebutuhan garam industri sehingga jumlah 3,7 juta ton tersebut tidak akan diubah.

“Tunggu dulu lah, lihat masa depan! Kalau begitu sama seperti dulu, lihat dulu nanti, dan terus nanti, rekomendasinya tidak keluar,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif