Soloraya
Rabu, 17 Januari 2018 - 13:25 WIB

Pemkab Klaten Uji Coba Presensi Finger Print untuk ASN

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi presensi kehadiran (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Pemkab Klaten melakukan uji coba penggunaan presensi sidik jari atau finger print.

Solopos.com, KLATEN—Pemkab Klaten melakukan uji coba penggunaan presensi sidik jari atau finger print. Penggunaan presensi ini dilakukan untuk kedisiplinan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Klaten. Uji coba ini diberlakukan sejak Jumat (12/1/2018) lalu.

Advertisement

Sebanyak delapan mesin finger print ditempatkan di lingkungan sekretariat daerah (Setda) Klaten. Di antaranya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Sekretariat DPRD serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). “Kami [Pemkab] mau berubah, semakin kedepan semakin baik ya ASN-nya ya pelayanan kemasyarakatnya,” kata Kabid Umum dan Kepegawaian BKPPD Klaten, Dodhy Hermanu, kepada Solopos.com, Selasa (16/1/2018). (baca: Pemkab Klaten Segera Isi 9 Jabatan Eselon II, PNS Luar Daerah Boleh Ikut)

Dodhy menjelaskan para ASN wajib melakukan presensi saat masuk dan pulang kantor. Dari inilah bakal terlihat tingkat kedisiplinan di para abdi negara masing-masing OPD. Menurutnya, evaluasi akan dilakukan setiap bulan saat pekan pertama.

“Memang ada yang tidak disiplin. Ya rata-rata telat masuk kantor. Hanya kisaran 2%-3% ASN setiap hari. Dari evaluasi uji coba ini nanti kelihatan tingkat kedisiplinan seperti apa. Tentu nanti ada sanksi bagi yang masih tidak disiplin. Diawali teguran dulu seperti lisan dan itu dari atasan langsung. Nanti setelah rekap masuk ada umpan balik dari BKPPD, akan kelihatan,” imbuhnya.

Advertisement

Lebih lanjut ia menjelaskan pemberlakuan presensi dengan finger print dilakukan secara bertahap. Tak hanya di Setda Klaten, penerapannya hingga OPD luar Pemkab seperti kecamatan.

Sementara itu, Kabag Humas Setda Klaten, Wahyudi Martono, mengatakan selain meningkatkan kedisiplinan, penerapan presensi dengan finger print lebih akurat, objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, transparan, serta tidak bisa dimanipulasi.

“Penerapan absensi itu bisa menjadi bahan evaluasi pimpinan OPD memberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi hingga hukuman kepada ASN yang tak disiplin,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif