Selasa, 16 Januari 2018 - 13:20 WIB

Soal Pelimpahan Kewenangan, Belum Semua Pemdes di Sleman Siap

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Kabupaten Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Selama ini tidak sedikit Pemdes yang masih tergantung dengan Pemkab

Harianjogja.com, SLEMAN-Sejumlah desa disinyalir belum siap menerima pelimpahan kewenangan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) ke pemerintah desa (Pemdes). Pasalnya, selama ini tidak sedikit Pemdes yang masih tergantung dengan Pemkab, terutama terkait masalah pendanaan.

Advertisement

Kepala Desa Sumberharjo Lekta Manuri mengatakan, Pemdes harus menyiapkan diri menerima pelimpahan kewenangan yang sebentar lagi diberikan. Salah satunya dengan merekrut staf dengan kualifikasi yang dibutuhkan. “Kami mulai rekrut staf yang dinilai mampu membantu menjalankan wewenang yang akan diberikan. Baik sarjana akuntansi, kearsipan maupun sarjana teknik,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (15/1/2018).

Meski merekrut dari kalangan sarjana, katanya, gaji yang diberikan masih dinilai rendah minimal setara dengan UMK. Alasannya, tidak mungkin gaji staf (sarjana) di atas perangkat apalagi jika Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa masih 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Apalagi penerimaan DAU tahun ini turun sehingga penerimaan ADD juga turun. Di sisi lain, belanja desa terus meningkat,” ujarnya.

Dia menyontohkan, SE Mendagri terkait jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan dan pensiunan saat ini menjadi beban APBDesa. Kondisi tersebut mengakibatkan upaya untuk meningkatkan PADesa tidak optimal jika tidak ada pembagian kewenangan terkait pendapatan. Sebagai solusinya, kata Lekta, pihaknya terpaksa memangkas sebagian anggaran kegiatan kemudian dialokasikan ke anggaran publik. “Desa sendiri dilarang mengadakan pungutan,” katanya.

Advertisement

Terpisah, Kepala Desa Condongcatur Reno Candra Sangaji mengamini jika pelimpahan wewenang tersebut memberi kesempatan kepada desa untuk bisa lebih mandiri. Hanya saja, tidak sedikit desa yang selama ini masih bergantung pada pembiayan alokasi dana desa, dana perimbangan. Hal itu bisa menimbulkan masalah sendiri.

Oleh karena itu, desa yang selama ini terlalu bergantung dengan pembiayaan dari ADD dan dana desa harus menyiapkan diri. Misalnya, menyiapkan SDM yang mampu meningkatkan PADesa.  “Sebagian desa memang memiliki BUMDesa namun pendapatan desanya masih belum bisa bergerak, masih terbatas,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif