Soloraya
Selasa, 16 Januari 2018 - 20:35 WIB

PENIPUAN SOLO : Deposit Tiket Pesawat Hannien Tour Lebih Besar dari yang Diungkap Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan korban Hannien Tour mendatangi Mapolresta Solo menuntut uang pendaftaran umrah dikembalikan, Selasa (2/1/2018). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Polisi Solo menemukan uang deposit tiket pesawat yang disetor Hannien Tour lebih besar dari yang dibilang tersangka.

Solopos.com, SOLO — Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta menemukan uang deposit pembelian tiket pesawat yang disetor biro perjalanan umrah dan haji PT Utsmaniyah Hannien Tour ke maskapai penerbangan di Jakarta lebih besar ketimbang yang diungkap tersangka.

Advertisement

Aparat Satreskrim Polresta Surakarta pada Senin (15/1/2018) mendatangi maskapai penerbangan langganan Hannien Tour di Jakarta. Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengungkapkan sebelumnya dua tersangka, Farid Rosidyn dan Avianto B. Satya, menyampaikan uang deposit tiket pesawat hanya Rp5 miliar.

Namun, setelah dicek ke maskapai di Jakarta nilainya lebih besar yakni sekitar Rp10,6 miliar. “Hannien Tour deposit tiket pesawat pada 2016 untuk 7.240 orang calon jemaah umrah. Satu tiket pesawat senilai Rp1,5 juta,” ujar Agus saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2018).

Advertisement

Namun, setelah dicek ke maskapai di Jakarta nilainya lebih besar yakni sekitar Rp10,6 miliar. “Hannien Tour deposit tiket pesawat pada 2016 untuk 7.240 orang calon jemaah umrah. Satu tiket pesawat senilai Rp1,5 juta,” ujar Agus saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2018).

Baca:

Polisi Solo akan Tarik Rp5 Miliar Deposit Tiket Pesawat Hannien Tour di Maskapai Penerbangan

Advertisement

Agus menjelaskan dari 7.240 orang tersebut, Hannien Tour baru memberangkatkan 2.993 orang. Artinya masih ada 4.247 orang yang belum berangkat dengan nilai uang tiket sekitar Rp10,6 miliar.

Satreskrim masih berkoordinasi dengan pemilik maskapai agar uang deposit tiket yang belum dipakai supaya bisa ditarik. “Kami masih berusaha agar uang senilai Rp10,6 miliar bisa ditarik untuk barang bukti aset Hannien Tour,” kata dia.

Agus menjelaskan upaya penarikan uang deposit tiket pesawat mendapat hambatan dari maskapai. Pemilik maskapai ada yang membuat kebijakan uang deposit tiket pesawat ada yang tidak bisa ditarik. Satreskrim tidak bisa berbuat banyak kalau kebijakan maskapai seperti itu.

Advertisement

Satreskrim lanjut dia, saat ini sedang berkoordinasi dengan Polda Jabar terkait pemeriksaan korban Hannien Tour. Polda Jabar meminta belasan korban di wilayah Jabar untuk diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jabar, Selasa pagi.

“Kami mempersilakan Polda Jabar memeriksa korban Hannien Tour sebagai saksi. Polda Jabar dalam waktu dekat juga meminta izin ke Satreskrim untuk memeriksa empat orang tersangka di Mapolresta Solo,” kata dia.

Kapolresta Solo Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo menjelaskan banyak polda dan polres daerah lain menghubungi Polresta Solo setelah kasus Hannien Tour terungkap. Polresta Solo sangat terbuka kepada polisi di daerah lain yang warganya menjadi korban kasus ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif