Soloraya
Selasa, 16 Januari 2018 - 13:15 WIB

KEMISKINAN BOYOLALI: 1.000 RTLH di Boyolali Direhab pada 2018

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kondisi tempat tinggal warga miskin. (JIBI/Solopos/Antara)

Pemkab Boyolali akan merenovasi sebanyak 1.000 rumah tak layak huni (RLTH) pada 2018.

Solopos.com, BOYOLALI—Pemkab Boyolali akan merenovasi sebanyak 1.000 rumah tak layak huni (RLTH) pada 2018. Kegiatan ini merupakan program lanjutan dari salah satu upaya pengentasan kemiskinan di Boyolali.

Advertisement

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Boyolali, Hendrarto Setyo Wibowo, mengatakan tahun ini akan ada lagi program peningkatan kualitas RTLH dengan sasaran 1.000 rumah sebagai upaya pengentasan kemiskinan. (baca: Keluar Jutaan Rupiah, Korban MLM Qnet di Boyolali Berjatuhan)

“Ada 1.000 RTLH yang akan kami renovasi tahun ini,” ujarnya kepada Solopos.com, akhir pekan lalu.

Advertisement

“Ada 1.000 RTLH yang akan kami renovasi tahun ini,” ujarnya kepada Solopos.com, akhir pekan lalu.

Rumah sasaran ini akan mendapat bantuan senilai Rp10 juta melalui kelompok penerima untuk pembelian material bangunan rumah. Dengan angka tersebut, dana yang akan dialokasikan total senilai Rp10 miliar.

Menurutnya, nilai bantuan untuk masing-masing rumah memang tidak banyak karena bersifat stimulan. Ia berharap pemilik rumah ikut berpartisipasi dalam peningkatan kualitas tempat tinggal mereka.

Advertisement

Selain itu, penerima bantuan program ini adalah rumah yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan dan terdapat dalam Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT). Kriteria sasaran rehab RTLH adalah “aladin”, yakni atap, lantai, dan dinding yang sudah tidak layak.

Terkait status kememilikan tanah penerima bantuan harus sah milik ahli waris atau milik sendiri, bukan milik orang lain atau tanah negara. Hal ini dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan kepala desa setempat. Selanjutnya, dinas terkait akan melakukan verifikasi.

“Nanti calon penerima tetap kami verifkasi kembali apakah memenuhi kriteria sesuai ketentuan atau tidak,” imbuhnya.

Advertisement

Pada 2017 lalu sebanyak 2.333 unit RTLH direhab pada 2017 dengan anggaran dari ABPB Boyolali, APBD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) maupun APBN.

Dana bantuan RLTH tersebut disalurkan melalui dua dinas yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) sebanyak 1.000 unit dan DPKP sebanyak 1.333. Dana rehab untuk 1.333 RTLH 2017 yang dikelola DPKP itu berasal dari APBD Provinsi Jateng dan APBN.

Saat itu Boyolali sebenarnya hanya mendapatkan kuota 1.125 RTLH. Namun, lantaran ada sejumlah kabupaten di Jateng yang menolak program bantuan RTLH ini, maka Boyolali mendapat tambahan kuota menjadi 1.333 unit RTLH.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif