Entertainment
Selasa, 16 Januari 2018 - 19:45 WIB

Farhat Abbas Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Farhat Abbas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Farhat Abbas melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.

Solopos.com, JAKARTA – Pengacara kondang Farhat Abbas rupanya sudah habis kesabarannya untuk Nikita Mirzani. Mantan suami Nia Daniati tersebut resmi melaporkan janda dua anak itu ke Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2018).

Advertisement

Kemarahan Farhat Abbas dipicu atas perkataan Nikita Mirzani yang menyebut Farhat sebagai pengacara kere di acara Pagi Pagi Pasti Happy yang dipandunya, 10 Januari 2018. Baca juga: Nikita Mirzani Pacaran dengan Duda 46 Tahun

“Yang mana dasar dari pelaporan ini bahwa pada tanggal 10 Januari 2018 di media televisi nasional dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy. Di sana saudara terlapor mengeluarkan pernyataan yang dapat didefinisikan sebagai tindakan pencemaran nama baik kepada klien kami,” terang Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Farhat, usai membuat laporan.

“Jadi menyatakan bahwa pelapor adalah pengacara yang sudah tidak memiliki uang atau istilahnya kere. Dan klien kami dinyatakan membeli barang menggunakan barang-barang KW [barang palsu]. Dan juga mengungkapkan bahwa klien kami adalah pengacara yang menjijikkan,” sambung Rudi.

Advertisement

Keputusan Farhat melapor ke polisi sebenarnya karena ingin memberikan efek jera untuk Nikita Mirzani. Ia berharap setelah kejadian ini, sang model lebih berhati-hati lagi dalam berucap khususnya ketika sedang siaran live. Baca juga: Farhat Abbas Minta Hotman Paris Jangan Cerewet

“Rasa ketidaktakutan dan keberanian yang berlebihan dari Nikita Mirzani membuat saya tidak bisa menghadapi dia lagi. Sehingga saya menghadapi dia dengan proses hukum agar dia kapok. Dan dia mendapat balasan dari perkataan-perkataannya yang sangat merendahkan tidak hanya seperti saya pribadi sebagai advokat,” jelas Farhat.

Farhat Abbas menyebut apa yang diucapkan Nikita Mirzani pantas mendapatkan hukuman. “Dari dulu Nikita Mirzani seperti itu. Jadi dia hanya menganggap itu main-mainan tapi bagi saya itu bukan permainan. Tapi sudah merendahkan harkat martabat dan saya rasa pantas Nikita untuk dimasukin penjara dengan pasal 27 UU ITE,” imbuhnya. Baca juga: Farhat Abbas Laporkan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga ke Polisi

Advertisement

Nikita bakal terjerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman setidaknya lima tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif