Soloraya
Selasa, 16 Januari 2018 - 15:38 WIB

Belum Dapat Izin, Warga Gandekan Solo Sudah Bangun 3 Unit Rumah di Padasan Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tanah kaveling. (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Warga Gandekan, Solo, diketahui telah membangun tiga unit rumah di tanah kaveling Padasan, Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO — Warga bantaran Kali Pepe wilayah Gandekan, Jebres, Solo diketahui telah membangun tiga unit rumah di lahan kaveling di Dusun Padasan, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto. Tiga unit rumah itu baru setengah jadi dan berfungsi sebagai gudang material bangunan.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, Selasa (16/1/2018), lokasi tanah kaveling di Dusun Padasan, Desa Mranggen, Polokarto, terletak jauh dari permukiman. Lokasi kaveling sebelah utara berbatasan dengan areal persawahan milik warga setempat. Sementara sebelah timur, selatan, dan barat berbatasan dengan perkebunan jati.

Terdapat tiga rumah setengah jadi yang dibangun di sisi selatan kaveling. Ketiga rumah itu dibangun tanpa atap. Pintu masing-masing rumah ditutup papan tripleks. Sementara tumpukan material bangunan seperti pasir dan batako terlihat di pinggir kaveling.

Warga Gandekan membeli lahan seluas 40 meter persegi milik seorang warga Desa Mranggen, Polokarto. “Lahan itu bukan tanah kas desa melainkan milik perseorangan. Saya hanya tahu lokasinya. Sementara transaksi jual-beli dilakukan langsung warga Gandekan dengan pemilik tanah yang kini telah meninggal dunia,” kata Kepala Dusun II Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Sri Wahyuni, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (16/1/2018).

Advertisement

Baca:

Pemkab Sukoharjo Berkukuh Tolak Site Plan Rumah Relokasi Warga Gandekan Solo

DPRD Solo Ancam Pidanakan Pejabat Pemkab Sukoharjo karena Hambat Relokasi Warga Gandekan

Advertisement

Lurah Gandekan, Daliman, dan sejumlah pejabat di Pemkab Sukoharjo telah mengunjungi lokasi kaveling itu pada 2017. Sri mengaku ikut mendampingi rombongan tim dari Pemkab Sukoharjo yang mengunjungi lokasi kaveling. Namun, Sri tak mengetahui mekanisme pembangunan rumah di kaveling yang dibeli warga Gandekan itu.

Sri juga tak mengetahui dokumen site plan rumah relokasi yang diajukan warga Gandekan ditolak Pemkab Sukoharjo. “Pembangunan rumah di tanah kaveling dihentikan pada akhir 2017 namun saya tidak tahu alasannya,” ujar Sri.

Sementara itu, seorang warga Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Hasan, mengatakan hanya ada satu jalan perdesaan yang menjadi akses utama menuju lokasi kaveling. Biasanya, jalur itu digunakan para petani menuju lahan pertanian. Jarak rumah penduduk dengan tanah kaveling sekitar 100 meter.

Hasan juga tak mengetahui ihwal proses pembangunan rumah rakyat yang bakal ditempati warga Gandekan, Solo. “Saya tahu perumahan itu dibangun untuk warga Gandekan, Solo. Namun tidak tahu mekanisme seperti apa, berapa unit rumah yang dibangun,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif