Jogja
Senin, 15 Januari 2018 - 14:55 WIB

Partai Berkarya dan Garuda Belum Memenuhi Syarat

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Batas waktu perbaikan untuk kedua partai tersebut hanya sampai 26 Januari

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja memberikan tenggat waktu kepada Partai Berkarya dan Partai Garuda sampai 26 Januari mendatang untuk memperbaiki berkas pendaftaran. Pasalnya,  kedua partai baru tersebut belum memenuhi syarat jumlah keanggotaan 10% dari total jumlah penduduk Jogja sekitar 410.262 jiwa.

Advertisement

Kedua partai tersebut sempat tidak lolos dalam proses verifikasi administrasi, tetapi hasil putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan keduanya lolos, kemudian diverifikasi. “Hasil verifikasi, keduanya belum memenuhi batas keanggotaan minimal 410 anggota,” kata Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (14/1/2018).

Wawan mengatakan, batas waktu perbaikan untuk kedua partai tersebut hanya sampai 26 Januari 2018. Setelah itu, apapun hasilnya nanti, kata Wawan, akan diserahkan ke KPU RI untuk keputusannya.

Sementara itu, terkait rencana verifikasi faktual partai lama, Wawan mengaku belum mendapat instruksi dari KPU RI. Namun, pihaknya sudah mempersiapkan diri dari sisi personel untuk verifikasi faktual dari komisioner, sekretariat KPU Kota Jogja, dan petugas dari luar KPU sebanyak 10 orang.

Advertisement

Menurut Wawan, ada 12 partai lama yang akan diverifikasi faktual. Berdasarkan estimasinya, lebih kurang ada 600-an anggota partai yang perlu diverifikasi dari ke-12 partai politik tersebut yang diambil secara sampling. “Dari hasil estimasi, paling tidak butuh waktu sekitar enam hari untuk proses verifikasi faktual,” kata dia.

Pihaknya belum bisa memulai verifikasi faktual terhadap partai lama tersebut karena belum ada perintah langsung dari KPU RI. Disinggung soal kebutuhan dana tambahan dalam verifikasi faktual ini, Wawan mengungkapkan, KPU Kota Jogja belum membutuhkannya. Ia meyakini dana yang sudah ada masih cukup.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif