Jogja
Senin, 15 Januari 2018 - 19:40 WIB

Orang Tua Gadis Tuna Rungu Korban Pelecehan Seksual Curiga Baju Anaknya Acak-Acakan

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual (JIBI/Solopos/Dok.)

Korban tak sadar mengalami pelecehan seksual.

Harianjogja.com, BANTUL–Penyandang disabilitas tuna rungu berinisial DA, 19, warga Desa Pleret, Kecamatan Banguntapan mengalami pelecehan seksual.Kejahatan itu terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan apa yang dialami gadis malang itu.

Advertisement

Gadis difabel itu mengalami pelecehan seksual saat dibawa pelaku ke salah satu losmen di kawasan Pantai Parangtritis dan diajak berhubungan seksual layaknya suami istri oleh pelaku yang merupakan kenalannya berinisial  OD, warga Kota Jogja.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan peristiwa memilukan tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi pesan BlackBerry Messenger (BBM). Setelah  kenal pertama pada Oktober 2017 lalu, hubungan keduanya semakin dekat. Bahkan sebelumnya peristiwa nahas itu terjadi, keduanya telah bertemu sebanyak tiga kali. Kemudian pada 24 Oktober 2017 pelaku menjemput korban di sekolah untuk diajak bermain ke Pantai Parangtiris. “Awalnya ya kenalan lewat medsos,” ujarnya, Senin (15/1/2018).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan  Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul, Bripka Kamal Mustofa menambahkan setelah lama bermain di Pantai Parangtiris, korban merasa kelelahan dan minta untuk istirahat. Melihat kondisi  korban yang mulai lelah, pelaku berinisiatif menyewa losmen. Keduanya langsung masuk kamar untuk istirahat. “Di situlah kejadiannya berlangsung, di losmen,” imbuhnya.

Advertisement

Setelah kejadian itu korban langsung diantar kembali ke sekolahnya sekitar pukul 13.00 WIB. Hal tersebut baru diketahui ketika orangtua korban curiga melihat seragam sekolah anaknya acak-acakan. Korban akhirnya menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya bersama kawan barunya itu kepada orangtuanya. “Korban itu tidak mengetahui jika yang dilakukan temannya itu dilarang, ia baru tahu setelah orang tuanya bertanya langsung kepada anaknya ,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk melakukan oleh TKP di kamar losmen tempat peristiwa terjadi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif