Soloraya
Senin, 15 Januari 2018 - 06:35 WIB

13 Kios Pedagang Pasar Gondang Sragen Sudah Jadi Milik Rentenir

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Papan MMT berisi pengumuman hasil kesepakatan tentang larangan rentenir dipasang di depan salah satu kios dekat pintu masuk Pasar Gondang, Sragen, belum lama ini. (Istimewa/Aan Suyitno/Pasar Gondang)

Sebanyak 13 kios pedagang  di Pasar Gondang, Sragen, sudah beralih jadi milik rentenir.

Solopos.com, SRAGEN — Papan pengumuman dari MMT berukuran 1,5 meter x 80 cm ditempel di beberapa kios dekat pintu masuk Pasar Gondang, Sragen. MMT warna kuning itu juga dipasang di Pasar Pagi Gondang di sisi barat Pasar Gondang.

Advertisement

MMT itu berisi pengumuman hasil rapat Paguyuban Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RTRW) Desa Gondang bersama karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa, perwakilan muspika, dan Polres di rumah Bambang Wijdo Purwanto pada Sabtu (6/1/2018) lalu.

Ada lima butir yang disepakati dalam rapat di rumah Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto di Dukuh Grasak, Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, itu. Butir-butir kesepakatan itu berisi larangan praktik rentenir di Pasar Gondang, pedagang yang mengangsur pokok pinjamannya sampai lunas dianggap selesai, bagi yang angsuran pokoknya belum lunas supaya diselesaikan di luar pasar, mulai Sabtu (13/1/2018) semua kegiatan rentenir di Pasar Gondang dihentikan, apabila masih ada praktik rentenir setelah batas waktu tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Advertisement

Ada lima butir yang disepakati dalam rapat di rumah Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto di Dukuh Grasak, Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, itu. Butir-butir kesepakatan itu berisi larangan praktik rentenir di Pasar Gondang, pedagang yang mengangsur pokok pinjamannya sampai lunas dianggap selesai, bagi yang angsuran pokoknya belum lunas supaya diselesaikan di luar pasar, mulai Sabtu (13/1/2018) semua kegiatan rentenir di Pasar Gondang dihentikan, apabila masih ada praktik rentenir setelah batas waktu tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Baca:

Warga dan Polisi Sragen Razia Rentenir di Pasar Gondang

Advertisement

“MMT itu sudah terpasang semua di setiap pintu masuk pasar. Di lingkungan pasar pagi juga ada. Kemudian hasil kesepakatan itu ditindaklanjuti pada Minggu pagi ini untuk memantau aktivitas rentenir di Pasar Gondang,” ujar Kepala Pengelola Pasar Gondang, Aan Suyitno, saat berbincang dengan wartawan di pinggir jalan depan Pasar Gondang, Minggu (14/1/2018) pagi.

Aan sudah melaporkan hasil kesepakatan warga itu ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen. Untuk sementara, Aan bersama tujuh orang pegawai pengelola pasar terus mengawasi aktivitas para rentenir di Pasar Gondang.

Dia berkomitmen bila ada indikasi yang bertentangan dengan kesepakatan warga segera dilaporkan kepada Paguyuban RTRW Desa Gondang dan Disperindag. “Kami mengendus ada 18 orang rentenir yang berkeliaran di Pasar Gondang. Rata-rata perempuan yang beroperasi. Mereka beroperasi di pasar pagi mulai pukul 03.00 WIB-06.00 WIB dan di Pasar Induk Gondang mulai pukul 05.00 WIB-17.00 WIB. Di tiap pasar punya segmen sendiri,” ujarnya.

Advertisement

Aan juga mencatat ada 13 kios yang dikuasai para rentenir dan empat kios di antaranya sudah dibalik nama oleh rentenir tetapi disewakan kepada pedagang lainnya. Aan tidak tahu proses transaksi balik nama itu karena kondisi itu terjadi saat Aan belum diberi amanah sebagai lurah pasar.

“Jadi memang ada 13 kios yang dikuasai rentenir, yang empat kios sudah dibalik nama dan sembilan kios beralih tangan. Ada juga yang menjual kios/los kepada orang lain dan hasilnya untuk menutup utang kepada rentenir. Nilai pinjaman bisa Rp1 juta sampai puluhan juta rupiah,” tuturnya.

Aan khawatir bila praktik rentenir dibiarkan, 20 atau 30 tahun ke depan rentenir bisa menguasai sebagian kios Pasar Gondang. Dia menemukan para rentenir ini bukan warga Gondang tetapi ada warga Gondang yang menjadi perantara.

Advertisement

Ketua Paguyuban RTRW Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, Bambang Widjo Purwanto, menduga indikasi rentenir ini tidak hanya di Pasar Gondang tetapi juga merebak di pasar-pasar tradisional lainnya, seperti Pasar Bunder dan pasar lainnya meski intensitas dan kapasitasnya belum diketahui.

Dia menyampaikan praktik rentenir di Pasar Gondang sudah meresahkan pedagang sehingga harus ada upaya antisipasi sampai muncul adanya kesepakatan warga hingga melibatkan jajaran Polres Sragen. Bambang yang juga Wakil Ketua DPRD Sragen menyarankan supaya Pemerintah Desa Gondang memfasilitasi adanya badan usaha milik (BUM) desa yang bergerak di bidang lembaga keuangan desa.

Dia menyampaikan BUM desa bisa memberi pinjaman lunak kepada para pedagang dengan bunga ringan. Dia tidak ingin praktik rentenir muncul lagi di Pasar Gondang.

“Disperindag segera bertindak untuk mengantisipasi maraknya rentenir di pasar-pasar tradisional. Disperindag harus membuat kajian agar rentenir hilang dari Bumi Sukowati. Kami ini hanya bagian dari masyarakat. Jangan sampai muncul korban rentenir lagi di Sragen,” harapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif