Soloraya
Minggu, 14 Januari 2018 - 17:35 WIB

Warga dan Polisi Sragen Razia Rentenir di Pasar Gondang

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman (tiga dari kanan) berdialog dengan pengurus Paguyuban RTRW Desa Gondang dan pengelola Pasar Gondang terkait maraknya praktik rentenir di Pasar Gondang Sragen, Minggu (14/1/2018). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Polisi bersama warga mengadakan razia menyusul maraknya praktik rentenir di Pasar Gondang, Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Polres Sragen yang dipimpin Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman bersama Paguyuban Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RTRW) Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, yang dikoordinasi Bambang Widjo Purwanto merazia rentenir di lingkungan Pasar Gondang, Sragen, Minggu (14/1/2018) pagi.

Advertisement

Razia tersebut sebagai tindak lanjut atas kesepakatan warga dan muspika terkait larangan rentenir beroperasi di Pasar Gondang per Sabtu (13/1/2018). Razia dilakukan tim gabungan warga dan polisi dengan menyisir aktivitas perdagangan di Pasar Pagi Gondang mulai pukul 04.00 WIB. (Baca: Bupati Sragen Geram Rentenir Terus Bergentayangan di Pasar-Pasar)

Saat razia itu, mereka memergoki seorang perempuan yang diduga rentenir yang oleh warga setempat dikenal sebagai bank plecit. Perempuan itu diikuti beberapa anggota Paguyuban RTRW Gondang namun kemudian perempuan itu melarikan diri.

Setelah itu tim tidak lagi menemukan indikasi rentenir di lingkungan Pasar Gondang hingga pasar pagi tutup pada pukul 06.00 WIB. Dalam razia itu, Kapolres menerjunkan beberapa personel Satuan Sabhara bersenjata api laras panjang pimpinan Kasat Sabhara Polres Sragen AKP Agung Ari Purnowo.

Advertisement

Tim intelijen di bawah komando Kasat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) AKP Yun Iswadi dan personel reserse di bawah koordinasi Kasatreskrim AKP Yuli Munasoni juga ikut terjun. “Pagi ini kami memang menurunkan personel di Pasar Gondang sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang resah dengan maraknya praktik rentenir. Para rentenir menawarkan jasa pinjaman dengan modus bunga tinggi. Kami menjemput bola dengan terjun ke pasar supaya dinamika ekonomi masyarakat di Pasar Gondang tidak terganggu,” ujar Kapolres saat ditemui wartawan di sela-sela pemantauan rentenir di Pasar Gondang, Minggu pagi.

Kapolres mengimbau agar maraknya rentenir menjadi pembelajaran bagi warga, khususnya pedagang agar berhati-hati dalam mencari pinjaman dengan iming-iming tanpa agunan dan syarat lainnya. Pada akhirnya pinjaman itu justru memberatkan masyarakat atau pedagang karena jerat bunga yang tinggi.

Dia menyarankan paguyuban pedagang membentuk koperasi yang bisa memberi kemudahan bagi pedagang untuk pinjam modal dengan pola jemput bola ke pedagang. Dalam perspektif hukum, rentenir bisa dijerat pidana asalkan memenuhi unsur pemaksaan dan ancaman kekerasan serta adanya alat bukti yang memadai.

Advertisement

Kalau arahnya pada adanya kerugian material, menurut Arif, hal itu masuk ranah perdata. “Sekarang rentenir itu datangnya kan sopan dan dengan rayuan,” tambahnya.

Ketua II Paguyuban RTRW Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, Sofan Badri, menjelaskan praktik rentenir itu sudah berjalan 5-6 tahun. Dia mengaku pernah melihat 5-6 orang perempuan yang terlibat dalam praktik rentenir dan ada beberapa laki-laki yang bergerombol di depan kantor pos dekat Pasar gondang.

“Ya, hanya berbekal KTP [kartu tanda penduduk] berapa pun pinjaman pedagang yang diminta langsung dikasih. Nilainya tergantung kebutuhan. Kalau kecil-kecilan ya Rp2 juta-Rp3 juta. Ada pula pinjaman yang mencapai Rp30 juta dengan angsuran bunga saja per hari Rp300.000 dan pokoknya masih utuh. Jadi kalau sebulan itu bunganya saja mencapai 30%. Ini kan mencekik leher,” jelasnya.

Sofan sebagai tokoh masyarakat ingin menyelamatkan masyarakat supaya jangan sampai ada pedagang yang terjerat rentenir. Bahkan ada yang kiosnya dikuasai rentenir gara-gara tidak bisa menutup utang-utang mereka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif