Soloraya
Minggu, 14 Januari 2018 - 15:37 WIB

PUNGLI SOLO : Satgas Saber Pungli 3 Kali OTT Sepanjang 2017, Ini Hasilnya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pungli (Dok/JIBI/Solopos)

Satgas Saber Pungli Solo melakukan tiga kali operasi tangkap tangan.

Solopos.com, SOLO — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polresta Surakata sepanjang 2017 melakukan tiga kali operasi tangkap tangan (OTT). Dua dari tiga OTT tersebut menyasar juru parkir (jukir) di wilayah Kota Bengawan.

Advertisement

Ketua Satgas Saber Pungli Polresta Solo, AKBP Andy Rifai, mengungkapkan ketiga OTT tersebut dilakukan berdasaran laporan masyarakat. Petugas menindaklanjuti di lapangan dengan melakukan OTT. Ketiga OTT tersebut yakni dua kasus pungli parkir liar dan satu kasus pungli penarikan iuran di pelataran Pasar Klewer.

“Kami menangkap dua orang jukir dalam OTT parkir liar. Kedua jukir tersebut langsung diserahkan ke Dishub [Dinas Perhubungan] karena unsur pelanggarannya adalah Perda [Peraturan Daerah] tentang tarif parkir di Solo,” ujar Andy saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Minggu (14/1/2018).

Advertisement

“Kami menangkap dua orang jukir dalam OTT parkir liar. Kedua jukir tersebut langsung diserahkan ke Dishub [Dinas Perhubungan] karena unsur pelanggarannya adalah Perda [Peraturan Daerah] tentang tarif parkir di Solo,” ujar Andy saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Minggu (14/1/2018).

Baca:

PUNGLI SOLO : Satgas Saber Pungli Solo Tangani 2 Laporan, Salah Satunya dari Pasar Klewer

Advertisement

PASAR KLEWER : Satgas Saber Pungli Solo Selidiki Uang yang Disalahgunakan P4K

Menurut Andy, petugas belum menetapkan tersangka dalam kasus pungli di pelataran Pasar Klewer. Pungli di pelataran Pasar Klewer dari hasil penyelidikan sementara pelanggarannya juga mengarah ke Perda tentang Retribusi.

“Pungli di pelataran Pasar Klewer melibatkan pengurus paguyuban P4K [Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer. Pengurus meminta iuran dengan nilai bervariasi kepada pedagang pelataran Pasar Klewer tanpa didukung payung hukum jelas,” kata dia.

Advertisement

Pedagang pelataran Pasar Klewer, lanjut dia, juga melaporkan pengurus P4K ke polisi pada September 2017 terkait kasus dugaan jual beli lapak di pelataran Pasar Klewer. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas.

“Nilai uang hasil OTT dua kasus pungli parkir liar tahun lalu sekitar ratusan ribu rupiah. Kami menyerahkan semua barang bukti ke Dishub Solo dan Pemkot Solo untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Andy menjelaskan selama melakukan OTT tidak ada satu pun aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Solo yang terlibat. Ia mengimbau warga yang mengetahui pungli di Kota Solo termasuk di institusi Polresta Surakarta segera melapor ke Satgas Saber Pungli.

Advertisement

“Kami akan menindak tegas anggota Polresta Solo yang terlibat pungli. Tahun ini Satgas Saber Pungli lebih mengintensifkan sosialisasi bersama Pemkot agar kasus pungli tidak lagi ada,” kata dia.

Kasi Penindakan Satgas Saber Pungli Kompol Agus Puryadi belum menemukan bukti kasus pungli dan jual beli lapak pelataran di Pasar Klewer mengarah ke pelanggaran KUHP. Kasus tersebut lebih tepatnya mengarah ke pelanggaran Perda.

“Kami tetap memproses kasus ini meskipun nanti pelakunya hanya menjalani sidang tipiring [tindak pidana ringan] karena melanggar Perda. Membawa pelaku ke persidangan untuk memberikan efek jera bagi pelaku pungli di Solo,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif