Jogja
Minggu, 14 Januari 2018 - 06:20 WIB

PEMECATAN PHL : DPRD Bantul akan Panggil Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang dipecat Pemkab Bantul berdemo di gedung DPRD setempat, Rabu (10/1/2018). (Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Keputusan kontroversional Bupati untuk memberhentikan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bantul mendapatkan tanggapan

 
Harianjogja.com, BANTUL–Keputusan kontroversional Bupati untuk memberhentikan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bantul mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya kalangan DPRD Bantul yang bakal memanggil Bupati, Selasa (16/1/2018) depan.

Advertisement

Baca juga : PEMECATAN PHL : Demo di Depan Parasamya, PHL Bacakan Surat Terbuka untuk Gubernur DIY

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bantul, Heru Sudibyo mengatakan komisi yang membidangi pemerintahan ini akan segera memanggil Bupati untuk meminta klarifikasi atas kebijakan penghentian ratusan PHL.

Pemanggilan ini juga bertujuan untuk mengorek informasi di balik kebijakan tersebut. Politikus Partai Golkar ini mengaku telah mengetahui cukup lama rencana bongkar-pasang para PHL.

Advertisement

Hanya saja, sepengetahuan Heru, rencana ini hanya sebatas penataan komposisi para PHL bukan memberhentikannya. “Harus bupati. Tidak boleh diwakilkan,” katanya, Sabtu (13/1/2018).

Heru juga menilai penerapan uji psikotes dalam seleksi para PHL kurang tepat dan tak sesuai dengan semangat awal penataan. Ia berpendapat hasil psikotes tersebut seharusnya digunakan untuk menentukan posisi yang lebih pas untuk para PHL. “Yang tak pas seharusnya digeser atau diberikan pelatihan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui keputusan Bupati untuk memberhentikan 329 PHL yang telah bekerja hingga belasan tahun di berbagai OPD menuai kritik keras.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pemecatan PHL PHL Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif