Soloraya
Minggu, 14 Januari 2018 - 14:35 WIB

INFRASTRUKTUR KLATEN : Langgar Aturan dan Sebabkan Banjir, Bangunan di Atas Avur Balong Dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembongkaran penutup avur Balong di Dukuh Krajekan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Klaten, Sabtu (13/1/2018). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Bangunan di atas avur Balong, Klaten, dibongkar karena selain melanggar aturan juga menyebabkan banjir.

Solopos.com, KLATEN — Bangunan di atas avur Balong di Dukuh Krajekan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Klaten, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten, Sabtu (13/1/2018). Pembongkaran dilakukan karena selain melanggar aturan, penutupan avur memicu banjir di kawasan Kedungampel dan Bawak.

Advertisement

Salah satu warga, Raharja, warga RT 001/RW 001, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengklaim memiliki izin soal penutupan avur itu sebagai akses ke rumahnya. Semula ia mengajukan izin penutupan avur sepanjang empat meter dari total lahannya sepanjang 5 meter.

Namun, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ia disuruh menutup seluruhnya supaya tidak dijadikan tempat membuang sampah. “Tapi sekarang justru dibongkar,” kata dia saat ditemui wartawan di sela-sela pembongkaran penutup avur Balong, Sabtu.

Advertisement

Namun, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ia disuruh menutup seluruhnya supaya tidak dijadikan tempat membuang sampah. “Tapi sekarang justru dibongkar,” kata dia saat ditemui wartawan di sela-sela pembongkaran penutup avur Balong, Sabtu.

Ia menyangkal penutupan avur memicu banjir di daerah Kedungampel dan Bawak. Di Bawak selama ini tidak pernah banjir. Sekalipun banjir, air berasal dari luapan Kali Dengkeng, bukan karena tersumbat di avur Balong.

“Aliran air avur Balong lancar. Kalau disebut bikin banjir itu hanya oknum yang enggak suka,” beber Raharja.

Advertisement

Pembongkaran menggunakan ekskavator menimbulkan getaran yang dinilai membahayakan bangunan lain di sekelilingnya. “Saya tidak masalah ini dibongkar. Tapi saya kecewa pelaksanaannya. Getarannya sampai ke bangunan lain. Kalau retak-retak bagaimana?” tanya dia.

Kepala Satpol PP Klaten, Sugeng Hariyanto, mengatakan pembongkaran bangunan yang menutup avur Balong karena mengganggu pertanian dan permukiman. Di Bawak, ada sembilan bangunan. Instansi terkait membuat 11 lubang untuk mengeruk sedimen.

Penutupan avur mengakibatkan sedimen tak bisa dikeruk. Akibatnya, aliran air tersumbat dan memicu banjir di daerah hulu. “Di daerah Kedungampel dan Bawak baik persawahan maupun permukiman banjir karena pembuangan air tidak lancar,” kata dia.

Advertisement

Tak hanya itu, bangunan di atas avur melanggar aturan. Pendirian bangunan di atas kali dan avur dilarang. Di Klaten, kasus serupa banyak dijumpai di Karangdowo, Wedi, Jogonalan, hingga Polanharjo.

Satpol PP Klaten terus berupaya menggelar penertiban. “Pembongkaran ini pun sebetulnya dijadwalkan tahun lalu, tapi baru terlaksana hari ini,” terang Sugeng.

Camat Cawas, Much. Nasir, mengatakan setelah pembongkaran diharapkan tidak ada lagi banjir di Bawak. Kendati dibongkar, pemilik rumah dan bangunan diberi hak untuk akses maksimal empat meter.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif