Jogja
Minggu, 14 Januari 2018 - 14:20 WIB

Dewan Bakal Panggil Bupati Bantul Terkait PHK Sepihak

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan PHL berorasi di depan kompleks Parasamya Bantul, Jumat (12/1/2018) siang. (Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Pemanggilan ini juga bertujuan untuk mengorek informasi di balik kebijakan tersebut

Harianjogja.com, BANTUL-Keputusan kontroversial Bupati Bantul memberhentikan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bantul mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. DPRD Bantul bakal memanggil bupati, Selasa (16/1/2018).

Advertisement

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bantul Heru Sudibyo mengatakan, komisi yang membidangi pemerintahan ini akan segera memanggil bupati untuk meminta klarifikasi atas kebijakan penghentian ratusan PHL. Pemanggilan ini juga bertujuan untuk mengorek informasi di balik kebijakan tersebut.

Politikus Partai Golkar ini mengaku telah mengetahui cukup lama rencana bongkar pasang para PHL. Hanya saja, sepengetahuan Heru, rencana ini hanya sebatas penataan komposisi para PHL bukan memberhentikannya. “Harus bupati. Tidak boleh diwakilkan,” katanya, Sabtu (13/1/2018).

Heru juga menilai penerapan uji psikotes dalam seleksi para PHL kurang tepat dan tak sesuai dengan semangat awal penataan. Ia berpendapat hasil psikotes tersebut seharusnya digunakan untuk menentukan posisi yang lebih pas untuk para PHL. “Yang tak pas seharusnya digeser atau diberikan pelatihan,” imbuhnya.

Advertisement

Sekadar informasi, keputusan bupati untuk memberhentikan 329 PHL yang telah bekerja belasan tahun di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) menuai kritik keras. Para PHL yang terkena PHK berunjuk rasa dalam berbagai kesempatan. Bahkan pada Jumat (12/1/2018) mereka mengadukan nasibnya ke Sekda DIY dan menyampaikan surat terbuka ke Gubernur DIY.

Dalam surat terbuka tersebut mereka memohon bantuan dan perlindungan kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X karena telah diberhentikan secara sepihak oleh Pemkab Bantul. Apalagi banyak dari mereka yang telah bekerja selama belasan tahun dengan gaji di bawah UMR dan tanpa jaminan kesehatan apapun. Mereka mengeluhkan mata pencaharian yang hilang, padahal mereka memiliki keluarga yang harus dihidupi.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan alasan Pemkab Bantul memecat mereka karena efisiensi anggaran. Padahal, Pemkab kembali membuka lowongan PHL baru dengan jumlah dua kali lipat lebih banyak dari yang dipecat. “Apa ini yang dinamakan efisiensi?” ujar koordinator PHL Raras Rahmawatiningsih.

Advertisement

Meskipun bupati mempersilakan mereka untuk kembali mendaftar, Raras mengaku mayoritas pesimistis karena banyak syarat yang tidak bisa mereka penuhi. Bupati Bantul Suharsono memang mempersilakan para PHL yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam uji psikotes untuk mendaftar kembali.

Ia menyatakan siap berdialog dan memberikan solusi bagi mereka yang terkena PHK. Suharsono juga berjanji bakal memberikan pelatihan dan kursus bagi mereka yang terkena PHK. Tujuannya untuk peningkatan SDM sehingga mereka dapat berdaya nantinya. “Ya kalau mau mendaftar lagi, silakan saja. Saya beri peluang. Semua punya hak yang sama,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif