Jogja
Sabtu, 13 Januari 2018 - 10:43 WIB

Ini Dia Titik-Titik Kawasan Kumuh di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Kawasan kumuh Jogja masih 106 hektare.

Harianjogja.com, JOGJA–Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi optimistis dapat menyelesaikan penataan kawasan kumuh paling lambat sampai awal 2019 mendatang. Saat ini masih ada sekitar 106,39 hektare kawasan kumuh di Jogja, yang sebagian besar berada di bantaran sungai.

Advertisement

“Penataan kawasan kumuh secara fisik dari rumah, ketersediaan jamban dan sanitasi yang layak saya kira bisa terselesaikan sesuai target,” kata Heroe, di Balai Kota Jogja, Jumat (12/1/2018). Namun demikian, Heroe menginginkan agar penataan kawasan kumuh tidak hanya fisik, namun juga sosialnya.

Pihaknya sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) dengan camat, lurah, dan warga untuk berdiskusi agar penataan kawasan kumuh juga sesuai dengan aspirasi semua pihak, sehingga ada kesamaan keinginan dalam penataan. Heroe menyatakan, penataan kawasan kumuh juga akan diselaraskan dengan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan revitalisasi sungai.

Kepala Dinas PUPKP Kota Jogja, Agus Tri Haryono mengatakan Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Jogja No. 216/2016, total luas kawasan kumuh di Jogja seluas 264,9 hektare. Luasan kota kumuh tersebut sudah ditangani sepanjang 2017 lalu hingga kini tersisa 106,39 hektare. “Targetnya sampai akhir tahun ini tinggal menyisakan 54,7 hektare. Sisanya ditangani di awal 2019,” ujar Agus.

Advertisement

Dalam proses penataan kawasan kumuh, kata Agus, tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Jogja, namun juga Pemda DIY dan Pemerintah Pusat. Sasaran penataan kawasan kumuh tahun ini ada di wilayah Kelurahan Pandeyan dan Kelurahan Muja-Muju yang berada di bantaran Sungai Gajah Wong serta di Kelurahan Sorosutan yang berada di bantaran Sungai Code. Dana yang digunakan penataan di dua kawasan tersebut dari Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp16,2 miliar.

Menurut Agus, penanganan kawasan kumuh di bantaran Sungai Gajah Wong dan Sungai Code ini merupakan tahapan ketiga. Sebelumnya kawasan tersebut sudah dilakukan pada tahun lalu. Saat ini proses penataan sudah dimulai oleh warga dengan membongkar rumah masing-masing untuk mundur satu sampai dua meter dari bibir sungai.

Dalam penataan di kawasan tersebut nantinya selain membangun jalan inspeksi di sepanjang pinggir Sungai Gajah Wong juga akan membangun taman-taman yang bisa digunakan sebagai ruang interaksi warga.

Advertisement

Selain bantaran Sungai Gajah Wong, Agus melanjutkan, penataan kawasan kumuh tahun ini juga akan dilakukan di bantaran Sungai Winongo. Winongo yang meliputi Kelurahan Ngampilan, Bumijo, Tegalrejo dan Pakuncen dengan total dana sekitar Rp16 miliar. sementara Pemda DIY dan Pemerintah Kota Jogja akan menangani kawasan kumuh di Kelurahan Wirobrajan dan Kelurahan Pringgokusuman dengan dana dari APBD DIY dan APBD Kota Jogja.

Agus menambahkan, pihaknya juga akan mengajukan bantuan dana infrstruktur ke Pemerintah Pusat untuk 36 kelurahan, “Besaran dananya yang akan kami usulkan Rp1 miliar per kelurahan,” kata dia. Pengajuan dana tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang hanya Rp350-500 juta untuk tiap kelurahan. Total ada 32 kelurahan yang mendapat kucuran dana pada tahun lalu untuk menjalankan program Kotaku.

a

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif