Soloraya
Jumat, 12 Januari 2018 - 15:46 WIB

PENCURIAN SRAGEN : Pencuri Terciduk dengan Barang Bukti Mulai Burung hingga Tabung Gas

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Seorang pencuri tertangkap polisi dengan barang bukti beragam mulai burung hingga

Solopos.com, SRAGEN — Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Gondang, Sragen, menangkap seorang pencuri yang sudah beraksi di empat lokasi di wilayah Dukuh Geneng, Ngledok, dan Karangasem, Desa Wonotolo, Gondang, Sragen.

Advertisement

Pencuri tersebut, Ari, 38, warga Ngarum, Ngrampal, Sragen, ditangkap beserta barang bukti hasil curian yang disimpan di rumah neneknya, Selasa (9/1/2017). Kapolsek Gondang, AKP Suhardi saat dihubungi Solopos.com mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Jumat (12/1/2018), menyampaikan pencurian itu terjadi di warung milik Eva Mahkota Pahala di Dukuh Ngledok, RT 010, Desa Wonotolo; rumah Ngadimo dan Sudiro Harjono di Dukuh Geneng RT 005, Wonotolo; dan rumah Tarno di Dukuh Karangasem RT 004, Wonotolo, Gondang.

Setelah menyelidiki kasus itu berdasarkan keterangan saksi-saksi diduga pelaku pencurian itu mengarah Ari, 38, warga Dukuh Tunggulsari, Ngarum, Ngrampal, Sragen. Kami mencari Ari di tempatnya dan sekitar rumah neneknya di Dukuh/Desa Ngarum tetapi tidak menemukannya,” jelas dia.

Kemudian polisi mencari Ari ke rumah mertuanya di Tunggulsari. Ketika polisi datang, Ari sempat melarikan diri lewat pintu belakang dan ke persawahan.

Advertisement

Suhardi mengatakan polisi mengejar pelaku dan akhirnya tertangkap di persawahan di sebelah utara rumah mertuanya. Dia mengatakan saat diperiksa petugas, pelaku mengakui perbuatannya kemudian menunjukkan barang hasil curian yang disimpan di rumah neneknya di Ngarum.

Suhardi menyebut barang bukti hasil curian itu berupa dua ekor burung lovebird, sebuah magicom (penanak nasi) merek Polytron, satu kipas angin merek Cosmos, dan dua tabung gas 3 kg. Barang-barang hasil curian itu diperkirakan senilai Rp2,7 juta.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Gondang untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, tersangka tidak pernah mengambil perhiasan berupa gelang emas milik warga. Setelah digeledah di rumahnya memang tidak ditemukan barang bukti perhiasan itu,” tambah Suhardi.

Advertisement

Rata-rata pencurian itu dilakukan Ari saat kondisi rumah atau warung sasaran kosong.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif