Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul menerapkan sistem baru untuk pengambilan E-KTP
Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul menerapkan sistem baru untuk pengambilan E-KTP. Masyarakat harus datang ke Disdukcapil Bantul untuk mengambil E-KTP yang sudah jadi.
Menurut pantauan Harianjogja.com, pada pukul 10.30, terlihat tempat pakir sepeda motor penuh oleh kendaraan. Ruang tunggu penuh sesak oleh warga yang memegang nomor antrian. Dua staff Disdukcapil Bantul terlihat memanggil nama warga satu persatu menggunakan pengeras suara sambil memegang keping E-KTP.
Menurut Feriyanti, warga Desa Jogonalan, Kasihan, Bantul, saat ini pengambilan E-KTP harus diambil di Disdukcapil Bantul dan tidak boleh diwakilkan kecuali keluarga.
“Kata orang kecamatan [Kasihan], supaya E-KTP lekas diambil dan tidak numpuk di kecamatan,” ujar Feriyanti kepada Harianjogja.com, Jumat (12/1/2018).
Feriyanti mengatakan warga Bantul biasanya sudah bersiap-siap mengambil nomor antrean sejak pukul 04.00 WIB. Saat Feriyanti mengambil nomor antrean pukul 08.00 WIB, dirinya mendapat nomor antrean 192. Pada pukul 10.00 WIB nomor antrean sudah habis.
“Hari ini katanya dibatasi 300 nomor antrean, yang gak dapat ya besok lagi, besok hanya sampai jam 11,” kata Feriyanti. Namun Feriyanti mengaku pelayanan berjalan dengan cepat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Bambang Purwadi, mengatakan pelayanan E-KTP Bantul saat ini semakin membaik karena pemberian E-KTP langsung. Selain itu persediaan blangko E-KTP sudah lancar.
“Keadaan persediaan blangko selalu diinfokan ke masyarakat. Kebutuhan blangko sekitar 934.000 sudah aman terpenuhi,” ujar Bambang.