Jogja
Kamis, 11 Januari 2018 - 15:20 WIB

Ada Insiden Laka, Pemkab Sleman akan Bikin Aturan Jeep Wisata Merapi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Iring-iringan jeep dalam Prosesi Sedekah Bumi yang digelar pertama kali oleh Asosiasi Jeep Wisata Lereng Merapi di Bunker Kaliadem Kepuharjo Cangkringan, Kamis (26/10/2017). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Insiden kecelakaan Jeep Lavatour Merapi menyebabkan korban jiwa

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN– Buntut dari insiden kecelakaan Jeep Lavatour Merapi yang menyebabkan korban jiwa, Minggu (7/1/2018), Pemkab akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait operasional Jeep Lavatour.

Baca juga : Sopir Jeep Lavatour yang Tewaskan Penumpangnya Ternyata Tak Punya SIM

Perbup tersebut akan meredevinisi ulang terkait Wisata Lavatour. Mulai masalah jalur, kendaraan, faktor keamanan, fasilitas keselamatan hingga pemeriksaan berkala moda transportasi Wisata Lavatour.

Advertisement

“Semua dilakukan perbaikan dalam Perbup ini,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman Sudarningsih di kantornya, Rabu (10/1/2018).

Selain itu, dalam Perbup nanti juga membahas fungsi sopir jeep sekaligus sebagai pemandu wisatawan. Hal itu di luar kewajiban sopir harus memiliki SIM dan kendaraan yang digunakan laik jalan.

“Aturan ini harus ditaati. Seperti, kalau jeep melewati tempat retribusi ya juga membayar retribusi. Kelayakan kendaraannya harus diperiksa secara berkala,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif