Soloraya
Minggu, 7 Januari 2018 - 16:15 WIB

Calon Polisi asal Sragen Dikeluarkan dari SPN Purwokerto karena Mencuri

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Seorang warga Sragen yang bersekolah di Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto dikeluarkan karena mencuri.

Solopos.com, SRAGEN — Seorang warga Desa Saren, Kalijambe, Sragen, berinisial E, dikeluarkan dari Sekolah Polisi Negara (SPN) di Purwokerto, Jateng, karena ketahuan mencuri di asrama sekolah.

Advertisement

Pemuda berusia sekitar 19 tahun tersebut dipulangkan pada Jumat (5/1/2018) lalu. Tim dari SPN Purwokerto mengantar E hingga Mapolres Sragen. Setelah itu, E dijemput kedua orang tuanya.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, saat dimintai keterangan via layanan pesan WhatsApp mengonfirmasi informasi itu. “Iya [itu] betul terjadi. Cek Seksi Propam,” tutur dia, Sabtu (6/1/2018).

Advertisement

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, saat dimintai keterangan via layanan pesan WhatsApp mengonfirmasi informasi itu. “Iya [itu] betul terjadi. Cek Seksi Propam,” tutur dia, Sabtu (6/1/2018).

Arif mengaku tidak tahu persis kasus pencurian yang melibatkan E saat tinggal di asrama SPN. Dia hanya tahu yang bersangkutan telah dikembalikan kepada kedua orang tuanya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Sragen, Iptu Ali Ma’mun, saat dihubungi Solopos.com via ponsel, Sabtu, mengatakan E tiba di Stasiun Sragen bersama tim pengantar dari SPN pukul 11.30 WIB.

Advertisement

Ali menerangkan di Mapolres, E diserahkan secara langsung oleh tim SPN kepada orang tuanya. Dalam proses itu Kapolres Sragen hadir dan memberikan wejangan dan nasihat.

“Jadi status E ini sudah dikeluarkan dari SPN. Saya lupa waktu persisnya, tapi seingat saya berbarengan dengan pemberhentian 24 anggota Polda Jateng. Tahun lalu itu,” imbuh dia.

Menurut Ali, E adalah salah satu dari sejumlah siswa SPN angkatan 2017 dari Sragen. Tapi Ali tidak tahu persis berapa jumlah siswa SPN yang diberangkatkan dari Sragen saat itu.

Advertisement

Ditanya ihwal proses screening calon siswa SPN, Ali mengaku tidak tahu. Menurut dia, proses itu menjadi wewenang Polda. “Yang kayak gitu-gitu ya tidak bisa dideteksi,” kata dia.

Tindak pencurian oleh siswa SPN kiriman dari Sragen baru kali ini terjadi. Ihwal motif pencurian yang dilakukan E, menurut Ali, bukan alasan ekonomi. E tercatat dari keluarga mampu.

Kapolsek Kalijambe, AKP Marsidi, saat dihubungi Solopos.com mengatakan E tinggal bersama orang tuanya di Dukuh Cumpleng, Saren, Kalijambe. Berdasarkan catatan polisi, E belum pernah tersangkut kasus hukum, baik pencurian maupun pidana lainnya. “Merujuk catatan kami dia bersih, belum pernah kena kasus,” ujar dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif