Entertainment
Kamis, 4 Januari 2018 - 19:10 WIB

Spotify Dituntut Rp21,6 Triliun Terkait Hak Cipta

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spotify (Billboard)

Spotify dituntut Rp21,6 triliun terkait hak cipta.

Solopos.com, SOLO – Layanan pengaliran arus musik, Spotify, dituntut Wixen Music Publishing Inc karena diduga menggunakan lagu dari musisi yang berada di dalam naungan mereka tanpa izin dan kompensasi.

Advertisement

Wixen memegang lisensi eksklusif untuk, antara lain, Free Fallin milik Tom Petty, Light My Fire dari The Doors dan (Girl We Got a) Good Thing yang dibawakan Weezer.

Mereka menuntut sekurang-kurangnya US$1,6 miliar (setara Rp 21,6 triliun) beserta ganti rugi, seperti pemberitaan yang dimuat Antara dari Reuters, Kamis (4/1/2018).

Spotify tidak memiliki izin dari Wixen untuk memproduksi ulang dan mendistribusikan lagu, kata Wixen dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan federal Kalifornia.

Advertisement

Spotify menolak berkomentar untuk masalah ini.

Pada Mei tahun lalu, perusahaan yang berbasis di Stockhol, Swedia ini membayar lebih dari US$43 juta setara Rp577 miliar terhadap gugatan kelompok yang menuduh mereka tidak membayar royalti.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Aplikasi Musik Sportify
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif