Soloraya
Rabu, 3 Januari 2018 - 17:35 WIB

PEMEKARAN WILAYAH SOLO : Pastikan Tak Gusur Penghuni HP 16, Wali Kota Juga Janjikan Sertifikat HM

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mencopot spanduk penolakan penggusuran tanah Hak Pakai (HP) 16 Kenteng, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Selasa (2/1/2018) siang. (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memastikan tidak akan menggusur warga penghuni tanah HP No. 16.

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memastikan tidak akan menggusur warga penghuni tanah Hak Pakai (HP) No. 16 milik Pemkot Solo di wilayah Kenteng, Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, yang rencananya dipakai membangun kantor kelurahan baru hasil pemekaran Kelurahan Semanggi.

Advertisement

Wali Kota bahkan menjanjikan akan memberikan sertifikat hak milik (HM) kepada warga. “Kami hanya akan menata kawasan di sana [tanah HP 16], bukan menggusur,” kata Wali Kota yang akrab disapa Rudy itu ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Rabu (3/1/2018). (Baca: Bangunan di HP 16 Terancam Digusur, Warga Ancam Geruduk Balai Kota)

Rudy mengaku telah bertemu perwakilan warga penghuni tanah HP 16 di Balai Kota pada Selasa (2/1/2018). Dalam pertemuan itu, Rudy menyampaikan Pemkot akan melaksanakan penataan kawasan tanah HP 16. Penataan tersebut karena wilayah itu akan menjadi central business district (CBD) kawasan Solo selatan, salah satunya dengan dibangun rumah sakit umum daerah (RSUD) di kawasan Semanggi.

Advertisement

Rudy mengaku telah bertemu perwakilan warga penghuni tanah HP 16 di Balai Kota pada Selasa (2/1/2018). Dalam pertemuan itu, Rudy menyampaikan Pemkot akan melaksanakan penataan kawasan tanah HP 16. Penataan tersebut karena wilayah itu akan menjadi central business district (CBD) kawasan Solo selatan, salah satunya dengan dibangun rumah sakit umum daerah (RSUD) di kawasan Semanggi.

“Jika kita biarkan tidak ditata, nanti kawasan sana terlihat kumuh. Makanya akan kami tata,” kata dia.

Menurut Rudy, penataan yang akan dilakukan Pemkot bukan tanpa solusi. Pemkot akan memberikan solusi bagi warga penghuni di tanah HP 16 yang kini jumlahnya mencapai 600-an warga. Mereka telah menghuni tanah tersebut sejak puluhan tahun.

Advertisement

Tahun ini juga Rudy mengajukan permit pembebasan lahan HP 16 untuk dijadikan perumahan warga. Dia pun menyakini permit itu akan disetujui.

“Saya minta seluruh anggota DPRD dari partai saya [PDIP] untuk datang, enggak boleh ada yang absen. Kalau semua hadir kan pasti 24 banding 21, kita akan menang,” kata dia.

Ihwal konsep penataan, Rudy menjelaskan tanah HP 16 seluas 50.000 meter persegi itu akan digunakan untuk kantor Kelurahan Mojo hasil pemekaran Kelurahan Semanggi, masjid, dan perumahan warga. Pemkot berencana membangun rumah tapak yang nanti diperuntukkan warga penghuni tanah HP16.

Advertisement

“Nanti misalnya dibuat rumah tapak masing-masing 40 meter persegi. Ini misal lo ya. Jadi tidak digusur, tapi kami tata,” katanya.

Langkah ini untuk memberikan jaminan kepada warga Solo agar terpenuhi kebutuhan pokoknya dalam hal ini papan. Lurah Semanggi, Sularso, mengatakan sudah ada kesepakatan antara Wali Kota dengan warga terkait rencana penataan tanah HP16.

Dalam pertemuan itu, Pemkot memaparkan rencana penataan kawasan tanah HP 16 yang akan digunakan untuk kantor kelurahan, masjid, dan ruang terbuka hijau. “Sekarang masyarakat sudah cooling down setelah bertemu dengan Pak Wali Kota,” katanya.

Advertisement

Spanduk penolakan yang sebelumnya terpasang juga telah dicopot oleh warga. Sebelumnya warga memasang spanduk itu sebagai ungkapan penolakan wacana penggusuran mereka dari lahan tersebut menyusul rencana penggunaan lahan itu untuk kantor kelurahan baru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif