Teknologi
Sabtu, 30 Desember 2017 - 14:30 WIB

Perlambat Kinerja Iphone, Apple Dituntut 11,5 Miliar Dolar di Prancis

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Apple (JIBI/Reuters/Dok)

Kebijakan memperlambat Iphone rupanya berbuntut panjang.

Solopos.com, CUPPERTINO – Setelah Apple mengumumkan memperlambat kerja mesin agar performa baterai terjaga, mereka mendapatkan protes dari konsumen di berbagai Negara. Para pengguna Iphone menuduh Apple melanggar kontrak karena tidak pernah memberi tahu konsumen bahwa mereka menurunkan kecepatan di perangkat.

Advertisement

Dilansir Phone Arena, Sabtu (30/12/2017), organisasi konsumen di Prancis, HOP, turut memasukkan gugatan untuk Apple di negaranya. Pendirinya, Laetitia Vasseur, menyatakan mereka menggugat Apple dan Epso karena keduanya melanggar hak konsumen di negara tersebut.

Di Prancis, sengaja membuat produk usang merupakan pelanggaran terhadap undang-undang, perusahaan bisa dikenai denda sebesar 5 persen dari pendapatan tahunan.

Jika terbukti melanggar, Apple bisa didenda 11,5 miliar dolar karena kebijkannya memperlambat kerja mesin di Iphone. Undang-undang di Prancis melarang perusahaan sengaja membuat produk yang tidak tahan lama agar beralih ke produk terbaru.

Advertisement

Apple menyatakan kebijakan tersebut agar ponsel tidak mati karena tidak memiliki cukup daya untuk melakukan tugas yang berat.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Apple Ios Iphone
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif