Soloraya
Jumat, 29 Desember 2017 - 17:00 WIB

Sukoharjo Resmi Terbebas dari Kebiasaan BAB Sembarangan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wabup Sukoharjo, Purwadi (depan) membacakan deklarasi Sukoharjo menjadi Kabupaten Bebas Buang Air Besar Sembarang (BABS) atau Deklarasi Sukoharjo Open Defecation Free (ODF) diikuti 12 camat di Grha Satya Praja, Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo, Jumat (29/12/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Kabupaten Sukoharjo bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mendeklarasikan Sukoharjo sebagai Kabupaten Terbebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Pendapa Grha Satya Praja, Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo, Jumat (29/12/2017).

Advertisement

Deklarasi dibacakan Wabup Sukoharjo, Purwadi, diikuti 12 camat se-Sukoharjo. Atas prestasi itu, pemerintah pusat menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Sukoharjo.

Purwadi yang membacakan sambutan tertulis Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, meminta komitmen yang sudah terbangun terus dipertahankan.

“Pemkab Sukoharjo berkomitmen membangun masyarakat yang maju, bermartabat dengan program ODF [open defecation free] sudah tercapai 100%. Artinya mulai tahun ini [2017], Sukoharjo sudah bebas buang air besar sembarangan, tidak ada lagi masyarakat yang buang air sembarangan termasuk di pinggir sungai,” ungkap dia.

Advertisement

Wabup Purwadi mengatakan penghargaan dari pemerintah pusat melegakan sekaligus membanggakan Pemkab dan masyarakat Sukoharjo. Menurutnya, perjuangan meraih prestasi ODF ini membutuhkan perjuangan keras dan dukungan berbagai lini dan elemen masyarakat. Pada bagian lain, Wabup mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlena kepada penghargaan yang diraih.

Pendeklarasian itu dihadiri Dandim 0726/Sukoharjo, Letkol (Inf) Candra Ariyadi Prakosa, Ketua Tim Penggerak PKK Sukoharjo, Etty Suryani Wardoyo Wijaya, Kapolsek Bendosari, AKP Zunaidi, Camat se-Sukoharjo, Danramil se-Sukoharjo, Kapolsek se-Sukoharjo, Kepala Desa dan Lurah se-Sukoharjo dan tamu undangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Nasruddin, mengatakan salah satu faktor diraihnya penghargaan ODF adalah dukungan Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran penyediaan jamban masyarakat. Menurutnya, penyediaan jamban masyarakat merupakan salah satu faktor mewujudkan masyarakat sehat.

Advertisement

“Tahun ini Pemkab Sukoharjo mengucurkan anggaran senilai Rp5,17 miliar untuk penyediaan jamban bagi 3.451 orang di 12 kecamatan,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Sri Purwani, menyatakan prestasi Sukoharjo menjadi Kabupaten ODF bisa menjadi contoh daerah lain dan sangat membanggakan.

“Semoga penghargaan dan deklarasi Sukoharjo terbebas BABS ini semakin menyemangati semua pihak dan lebih maju untuk mempertahankannya. Menjaga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat merupakan landasan bersama bahwa Sukoharjo sudah bebas dari buang air besar sembarangan,” ungkap dioa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif