Soloraya
Jumat, 29 Desember 2017 - 17:35 WIB

1,5 Hari Menghuni Tahanan Polres Klaten, Tersangka Pencurian Gantung Diri

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Seorang tersangka kasus pencurian yang baru 1,5 hari ditahan di sel tahanan Mapolres Klaten ditemukan gantung diri.

Solopos.com, KLATEN — Seorang tahanan Polres Klaten ditemukan meninggal dunia dengan posisi menggantung di dalam sel tahanan mapolres setempat, Jumat (29/12/2017) pagi. Tahanan bernama Supardi, 57, warga Dukuh Kadipolo, Desa Keputran, Kecamatan Kemalang, Klaten, itu baru 1,5 hari ditahan.

Advertisement

Ia ditemukan meninggal dalam posisi menggantung oleh petugas jaga ruang tahanan mapolres sekitar pukul 06.00 WIB. Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan terdapat dua lorong ruang tahanan Mapolres yang terpisahkan tembok. Pada sisi kanan, terdapat 26 tahanan dan di sayap kiri terdapat Supardi seorang diri.

“Tadi pukul 06.00 WIB, seperti biasa petugas melakukan giat rutin pengecekan situasi tahanan apalagi menjelang serah terima petugas jaga [pergantian piket] pukul 08.00 WIB. Petugas mengecek pada sayap kanan ada 26 tahanan dalam kondisi sehat semua. Di sayap kiri, ia [Supardi] sendirian dan petugas melihat sudah dalam posisi menggantung,” kata Kapolres saat ditemui wartawan di mapolres, Jumat siang.

Advertisement

“Tadi pukul 06.00 WIB, seperti biasa petugas melakukan giat rutin pengecekan situasi tahanan apalagi menjelang serah terima petugas jaga [pergantian piket] pukul 08.00 WIB. Petugas mengecek pada sayap kanan ada 26 tahanan dalam kondisi sehat semua. Di sayap kiri, ia [Supardi] sendirian dan petugas melihat sudah dalam posisi menggantung,” kata Kapolres saat ditemui wartawan di mapolres, Jumat siang.

Petugas jaga lantas melaporkan peristiwa itu ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dilanjutkan ke Kabagops hingga Kasatreskrim. Sekitar pukul 07.30 WIB, polisi bersama petugas kesehatan dari puskesmas melakukan olah TKP.

“Saya saksikan sendiri yang bersangkutan menggantung menggunakan kaus hitam yang sudah tidak terpakai, bekas milik tahanan terdahulu. Saya telusuri ternyata sebelumnya kaus itu ada di depan pintu sel terluar sehingga dimungkinkan bisa diambil,” kata Kapolres.

Advertisement

“Tinggi pintu sel jeruji kan segini [sejengkal dari kepala] kalau berdiri normal. Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan meninggal dunia akibat gantung diri. Tidak ditemukan tanda-tanda akibat kekerasan pada tubuh yang bersangkutan,” ujar Kapolres.

Sebelum ditemukan gantung diri, Supardi sempat ditawari petugas untuk makan. Namun, ia hanya diam dan mengangguk. “Saat yang jaga terakhir menawari makan, yang bersangkutan mulai diam dan hanya manthuk-manthuk. Tahanan lainnya tidak mendengar atau mengetahui peristiwa itu karena terpisah oleh tembok,” katanya.

Jasad Supardi lantas dibawa ke RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro sekitar pukul 09.00 WIB. Supardi meninggal dunia diperkirakan dua jam sebelum jasadnya diperiksa petugas kesehatan.

Advertisement

“Keluarga yang bersangkutan sudah melihat betul kondisinya yang tidak ada tanda penganiayaan. Keluarganya meminta langsung diantarkan ke Kemalang. Untuk proses pemakaman kami bantu,” urai Kapolres.

Kapolres menuturkan Supardi berada di ruang tahanan Polres Klaten selama 1,5 hari. Ia ditahan lantaran diduga terlibat aksi pencurian rumah kosong di wilayah Kemalang pada 2 November lalu. Kapolres menduga Supardi nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri lantaran malu atas perbuatannya.

Soal posisi Supardi yang ditahan pada sel terpisah, Kapolres beralasan yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Jika disatukan dengan tahanan lain, dikhawatirkan Supardi terpengaruh hingga mempersulit proses pengembangan kasus.

Advertisement

“Baru 1,5 hari ditahan. Kebetulan dia sendiri karena masih kami kembangkan. Sel sebelah kanan rata-rata pemeriksaannya sudah selesai. Takutnya dia nanti berubah pikiran atau dikasih masukan [oleh tahanan lain]. Namanya kehidupan di dalam sel itu kan hutan rimba,” urai dia.

Aksi pencurian rumah kosong terjadi pada 2 November 2017 di wilayah hukum Polsek Kemalang. Kapolres menuturkan dari laporan polisi, barang yang dicuri berupa emas dan perhiasan yang disimpan dalam laci dan almari.

“Rencana mau kami kembangkan tetapi keburu enggak ada [Supardi meninggal dunia]. Kami sebagai petugas pelayanan masyarakat yang pertama mohon maaf sebesar-besarnya. Niat kami kasus ini terus dikembangkan karena diduga spesialis rumah kosong itu [pelaku] tidak hanya satu pelaku,” urai dia.

Kapolres menuturkan pelayanan SKCK yang berdekatan dengan ruang tahanan memang ditiadakan pada Jumat. Hal itu untuk memperlancar proses olah TKP.

“Karena itu berdekatan dengan pelayanan SKCK kami tutup dulu. Karena nanti kalau banyak orang berlalu lalang, banyak pertanyaan, dan kami sendiri belum tahu cerita lengkapnya seperti apa,” ungkapnya.

Kepala Desa Keputran, Wuryanto Nugroho, mengatakan Supardi dimakamkan pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB. Terkait meninggalnya Supardi yang diduga gantung diri di ruang tahanan Mapolres, Wuryanto menuturkan keluarga sudah menerima.

“Dari keluarga sudah menerima. Wong mau divisum saja tidak boleh,” urai Wuryanto saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Wuryanto menjelaskan dalam keseharian Supardi bekerja sebagai sopir. Ia memiliki tiga anak dan seorang cucu. Selama ini, Supardi dikenal baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas. “Dari keluarganya juga tidak menyangka kalau dia mencuri,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif