Soloraya
Kamis, 28 Desember 2017 - 18:15 WIB

Polisi Rata-Rata Ungkap 3 Kasus Narkoba di Solo Per Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius aparat Polresta Surakarta.

Solopos.com, SOLO — Sepanjang tahun 2017, aparat kepolisian di Kota Surakarta/Solo rata-rata mengungkap sekitar dua sampai tiga kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) setiap bulannya.

Advertisement

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Surakarta mencatat sampai akhir November 2017 jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Solo sebanyak 146 kasus. Jumlah tersebut naik 13 kasus atau 30% dibandingkan tahun lalu dengan total 133 kasus.

Bahkan selama dua tahun terakhir kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Bengawan mengalami tren peningkatan dibandingkan kasus kriminal khusus lainnya. Hal itu terlihat dari jumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Solo.

“Tahun 2016 lalu jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Solo mendapatkan peringkat kedua setelah Polrestabes Semarang. Kami memprediksi kasus narkoba masih menjadi ancaman serius Kota Solo tahun depan,” ujar Kasatnarkoba Polresta Solo Kompol Edy Sulistyanto saat berbincang dengan 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif