Soloraya
Kamis, 28 Desember 2017 - 05:35 WIB

Dana Desa Jadi Fokus Pemantauan Polres Boyolali Tahun Depan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

Polres Boyolali memiliki tiga prioritas pemantauan pada tahun depan, salah satunya pengelolaan dana desa.

Solopos.com, BOYOLALI — Polres Boyolali menangani dua kasus pidana yang melibatkan perangkat desa (perdes) sepanjang 2017. Dua kasus itu terkait gratifikasi dan penyimpangan dana desa.

Advertisement

Karena itulah, pengelolaan dana desa akan menjadi fokus pemantauan oleh Polres Boyolali pada tahun depan. Selain itu ada dua hal lain yang juga menjadi perhatian utama, yakni terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta aktivitas penambangan ilegal.

“Kami sudah menindak dua kasus yang melibatkan perangkat desa. Kasus yang pertama yakni perangkat desa meminta sejumlah uang tanpa dasar kepada investor yang akan berinvestasi di daerah bersangkutan dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Kasus kedua adalah parangkat desa yang tidak dapat menyelesaikan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa,” ujarnya didampingi Wakapolres Kompol Zulfikar Iskandar kepada wartawan di Mapolres, Rabu (27/12/2017).

Namun, Kapolres tidak memerinci lokasi dan perangkat desa yang terjerat kasus. Dia hanya menegaskan tahun depan, pengelolaan dana desa menjadi salah satu fokus dalam pemantauannya.

Advertisement

Menurutnya, 2018 program pembangunan desa dengan sumber dana dari pemerintah itu tetap bergulir sehingga pelaksanaannya harus dikawal. Dia berharap penggunaan dana desa tepat sasaran untuk pembangunan demi kepentingan masyarakat.

“Kami tidak ingin program ini diselewengkan oleh perangkat desa. Makanya harus kami cegah dengan melibatkan bhabinkamtibmas mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan,” tegasnya dalam acara Pers Rilis Akhir Tahun 2017 tersebut.

Selain pemantauan dana desa, Polres juga akan fokus dalam pemantauan peredaran narkoba dan penambangan. Kapolres memaparkan selama 2017 Polres Boyolali menangani 27 kasus narkoba dengan 31 tersangka.

Advertisement

Barang bukti yang sudah diamankan adalah sabu-sabu dengan berat total 53,94 gram, ganja 0,930 gram, tiga butir ineks, dan 446,5 liter minuman keras (miras). “Kami harapkan tahun depan dapat kami tekan karena narkoba adalah musuh generasi muda,” imbuhnya.

Masalah pertambangan, Aries menambahkan Boyolali memiliki potensi alam pertambangan pasir dan batu yang cukup melimpah. Jika pengelolaannya dilakukan dengan sembarangan, bukan tidak mungkin akan mengganggu keseimbangan alam. Selain itu, penambangan yang tidak sesuai ketentuan justru berpotensi menyebabkan petaka.

“Yang jelas, jika penambangan tidak sesuai ketentuan akan kami tindak. Karena penambangan yang tidak sesuai ketentuan akan merusak alam dan menimbulkan bencana,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif