News
Senin, 25 Desember 2017 - 23:30 WIB

Korut Sebut Sanksi PBB Adalah Isyarat Perang

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kim Jong Un (Dok/JIBI/Solopos/Reuters)

Resolusi PBB melarang hampir 90% ekspor minyak sulingan ke Korut.

Solopos.com, PYONGYANG – Kementerian Luar Negeri Korea Utara menganggap sanksi PBB terhadap Korea Utara merupakan tindakan perang karena membuat blokade ekonomi secara menyeluruh. Oleh karena itu, Korut mengancam akan menghukum pihak-pihak yang mendukung tindakan tersebut.

Advertisement

Dilansir Reuters, Sabtu (23/12/2017), Dewan Keamanan PBB pada Jumat (22/12/2017) secara bulat memberikan sanksi terhadap Korut akibat aksi uji coba rudal balistik baru-baru ini. Sanksi tersebut berupa pembatasan terhadap produk minyak bumi, minyak mentah, dan pendapatan dari tenaga kerja di luar negeri.

Resolusi PBB melarang hampir 90% ekspor minyak sulingan ke Korut, dan membatasi di level 500.000 barel per tahun. Selain itu, tenaga kerja Korut di luar negeri dengan masa kerja kurang dari 24 bulan harus dipulangkan, atau lebih ketat dari sanksi sebelumnya 12 bulan kerja.

Resolusi yang disusun AS juga membatasi pasokan minyak mentah ke Korut sebesar 4 juta barel per tahun. Bahkan, Dewan PBB akan melakukan pengurangan lebih lanjut jika negara pimpinan Kim Jong Un ini meluncurkan nuklir kembali.

Advertisement

Seperti dikutip dari Reuters, Senin (25/12/2017), Kementerian Luar Negeri Korut menyatakan, resolusi PBB sama saja dengan memblokade ekonomi Korea Utara secara komplit.

“Kami mendefinisikan resolusi sanksi yang dicurangi AS dan pengikutnya sebagai pelanggaran berat atas kedaulatan Republik kita. Ini menjadi tindakan perang yang melanggar perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea,” katanya.

Menurutnya, pemberian sanksi atas Korut merupakan kesalahan fatal dan kesalahan perhitungan AS beserta para pengikutnya.

Advertisement

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada 29 November 2017 setelah selesai uji coba rudal terbesar menyampaikan bahwa negara tersebut menempatkan seluruh wilayah Amerika Serikat dalam jangkauan nuklirnya.

Advertisement
Kata Kunci : Kim Jong-un Korea Utara PBB
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif