Soloraya
Kamis, 21 Desember 2017 - 22:15 WIB

Tak Capai Target, Rekanan Proyek Pasar Sumberlawang Sragen Didenda Rp14,2 Juta/Hari

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja merampungkan proyek pembangunan pasar. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Rekanan proyek pembangunan Pasar Sumberlawang, Sragen, didenda Rp14,2 juta/hari karena tak selesai sesuai target.

Solopos.com, SRAGEN — Rekanan proyek pembangunan Pasar Sumberlawang, Sragen, gagal memenuhi target waktu penyelesaian proyek itu, yakni 20 Desember 2017. Pemkab Sragen memberikan perpanjangan waktu sepekan (21-28 Desember 2017) bagi PT Wira Bina Prasamnya untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Advertisement

Namun, perpanjangan waktu itu mengandung konsekuensi yakni berupa denda dengan perhitungan 1/1.000 x nilai proyek per hari. Dengan nilai proyek yang mencapai Rp14,2 miliar, denda yang harus dibayar rekanan tersebut senilai Rp14,2 juta per hari selama masa perpanjangan.

Manajer Proyek PT Wira Bina Prasamnya, Iwan Budi Prasojo, saat ditemui wartawan mengonfirmasi pemberian kesempatan dari Pemkab untuk menyelesaikan pekerjaan. “Kami diberi kesempatan hingga 28 Desember 2017,” ujar dia, Kamis (21/12/2017). (baca: Pedagang Berharap Pembangunan Pasar Sumberlawang Lekas Rampung)

Iwan menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat pengerjaan proyek molor dari jadwal. Salah satunya adanya desain ulang berupa penambahan tanah uruk sebanyak 4.000 meter kubik. Proses itu terjadi saat pengerjaan proyek sudah 50 persen.

Advertisement

Kendala lainnya pelaksana proyek sempat kesulitan mendapatkan cor beton dari penyedia jasa. Penyebabnya permintaan cor beton melonjak pada waktu bersamaan. “Kebetulan kan di Sragen sedang gencar pembangunan infrastruktur,” kata dia.

Iwan optimistis pengerjaan proyek pembangunan pasar itu rampung sesuai jadwal 28 Desember 2017. Semua material proyek sudah disiapkan di lokasi. “Kami sudah hitung detail, optimistis pengerjaan proyek ini segera rampung,” tutur dia. (Baca: Pembangunan 2 Pasar Sragen Telat dari Target, Ini Kendalanya)

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pasar Sumberlawang, Boghy Yeano Wibowo, mengatakan progres proyek Pasar Sumberlawang hingga Rabu (20/12/2017) sudah 90 persen. Dia berharap waktu yang tersisa bisa dimanfaatkan rekanan secara optimal.

Advertisement

Di sisi lain, Pemkab Sragen juga memberikan waktu perpanjangan kepada pelaksana proyek Gedung Hemodialisa RSUD Sragen. Semula batas akhir waktu pengerjaan disepakati pada 20 Desember 2017. Tapi deadline diperpanjang hingga 28 Desember 2017.

Direktur Teknik PT Citra Prasasti Consorindo Bekasi, Toto Wisnu, saat diwawancarai wartawan mengonfirmasi adanya pemberian kesempatan untuk penyelesaian proyek. “Iya, kami dapat kesempatan hingga 28 Desember 2017,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif