Soloraya
Selasa, 19 Desember 2017 - 18:35 WIB

Catut Nama Bupati, Pria Solo Peras Kepala BKD Sukoharjo hingga Rp100 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka penipuan, Andri Supriyanto, 36, warga Joyosuran RT 001/012, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Selasa (19/12/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Kepala BKD Sukoharjo menjadi korban pemerasan orang yang mengaku Bupati Wardoyo.

Solopos.com, SUKOHARJO — Seorang warga Joyosudiran RT 001/012, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Andri Supriyanto alias Bobby, ditangkap aparat kepolisian Sukoharjo dalam kasus penipuan.

Advertisement

Korban Bobby adalah Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, R.M. Suseno. Bobby ditangkap anggota Satreskrim Polres Sukoharjo di wilayah Solo pada November lalu setelah dicari selama tiga bulan.

Modus Bobby adalah mencatut nama Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, dan meminta uang untuk pengerahan massa sebagai suporter sepak bola.

“Saat diperiksa penyidik, pelaku mengaku mendatangi korban [R.M. Suseno] di kantornya dan meminta uang untuk pengerahan massa sebagai supporter sepak bola. Setelah ditelisik ternyata tidak ada perintah Bupati sehingga korban melapor ke Polres [Sukoharjo],” kata Wakapolres Sukoharjo, Kompol M. Ifan Hariyat, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, seusai Upacara Hari Bela Negara di Sukoharjo, Selasa (19/12/2017).

Advertisement

Akibat kasus itu, R.M. Suseno mengalami kerugian hingga Rp100 juta. Wakapolres menjelaskan pencarian Bobby dilakukan sejak kasus itu dilaporkan pada 24 Agustus. Pada 10 November lalu, Bobby ditangkap.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor merek Yamaha N-Max belum berpelat nomor, satu almari, datu televisi dan AC standing. “Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun hingga sembilan tahun,” ujar Kaurbinops Reskrim Iptu Suparno saat mendampingi Wakapolres.

Sementara itu, Bobby seperti ditirukan Wakapolres, mengakui uang senilai Rp100 juta ditransfer dan digunakan untuk membeli sepeda motor dan perlengkapan rumah yang kini diamankan polisi untuk barang bukti.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif