News
Senin, 18 Desember 2017 - 05:00 WIB

Mau Bayar Pajak Semudah Jentikan Jari? Begini Caranya

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayar pajak online (Youtube)

Bayar cara membayar pajak dengan mudah.

Solopos.com, SOLO – Pajak merupakan pungutan wajib yang dibayarkan penduduk kepada negara. Uang dari pajak ini nantinya dipakai untuk keperluan pembangunan negara. Namun, masih banyak orang yang malas membayar pajak lantaran harus mengantre dalam waktu lama.

Advertisement

Tapi, seiring dengan kemajuan zaman, membayar pajak kini menjadi lebih mudah. Anda bisa membayar pajak tanpa perlu repot mengantre secara online. Saat ini ada berbagai situs terpercaya yang bisa dipakai bayar pajak online.

Layanan bayar pajak online memang sangat memudahkan dan menguntungkan masyarakat Indonesia. Anda tidak perlu mengantre lama demi melunasi tagihan. Hal ini tentu meminimalkan adanya tunggakan pajak. Proses pembayaran pajak online sudah dipromosikan sejak awal 2016 lalu.

Proses pembayaran pajak online dikenal dengan nama E Billing dan E Filling. E Billing mengacu pada cara pembayaran pajak yang dilakukan dan diproses secara online tanpa menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP). Sedangkan E Filling pajak adalah sebuah metode yang dipakai dan diaplikasikan dalam proses pelaporan pajak berbasis online serta real time.

Advertisement

Dari sekian banyak situs, pembayaran pajak online untuk aneka jenis tagihan menjadi lebih praktis dan nyaman melalui Tokopedia. Dikutip Solopos.com dari laman resmi Tokopedia, Minggu (10/12/2017), Anda bisa menyelesaikan pembayaran pajak dengan mudah secara online dengan beragam metode pembayaran, mulai dari kartu kredit, e-banking, mobile banking, transfer, pembayaran instan, hingga Tokocash. Cara pembayarannya pun cukup mudah, hanya dengan memasukkan informasi tagihan di situs jual beli online terbaik se-Indonesia ini.

Tokopedia melayani pembayaran pajak di seluruh wilayah Indonesia. Anda tentu tidak perlu lama mengantre lama untuk melunasi pajak. Bukti pembayaran pajak online ini diterima melalui e-mail yang dapat disimpan dan dipakai setiap saat.

Selain pajak, Anda juga bisa bayar retribusi di Tokopedia. Selama ini Anda mungkin kesulitan menemukan tempat membayar retribusi daerah. Nah, kini Tokopedia hadir mengatasi masalah tersebut. Jangan khawatir, pembayaran retribusi online melalui Tokopedia merupakan cara yang mudah dan sah.

Advertisement

Masih ragu? Jangan khawatir, semua transaksi yang Anda lakukan di Tokopedia berjalan dengan mudah dan aman. Bukti pembayaran bakal langsung dikirim melalui e-mail. Jadi, kenapa harus ragu. Yuk mulai jadi wajib pajak yang baik dimulai dari Tokopedia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif